CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkab Bandung Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar

Hanna Hanifah
3 Oktober 2024
rokok ilegal

Pemkab Bandung dengan Bea Cukai Bandung, musnahkan 4,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,2 miliar pada periode Maret hingga Juli 2024. (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/547687/pemkab-bersama-bea-cukai-bandung-musnahkan-45-juta-rokok-ilegal)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung, bersama dengan Bea Cukai Bandung, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 4,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp6,2 miliar dalam operasi yang dilakukan pada periode Maret hingga Juli 2024.

Pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran, pelarutan, dan perusakan agar rokok tersebut tidak bisa digunakan kembali.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung, Dikky Achmad Sidik, menegaskan bahwa peredaran cerutu ilegal ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp6,2 miliar.

Baca juga:   Pemkab Bandung Laksanakan CSS Fair XXI

Untuk mengatasi hal ini secara efektif, diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kunci utama untuk menekan peredaran rokok ilegal adalah partisipasi masyarakat,” kata Dikky, Rabu (2/10/2024), dilansir dari Antara.

Dikky menambahkan bahwa Satpol PP Kabupaten Bandung, bersama dengan Satpol PP Jawa Barat dan Bea Cukai, akan terus melakukan operasi penertiban rokok ilegal.

Baca juga:   Bupati Bandung Imbau 31 Kecamatan Waspada, Cuaca Ekstrem Kepung Kabupaten Bandung

Namun, yang terpenting adalah sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan peredaran rokok ilegal.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk-produk ilegal seperti sigaret kretek mesin dan minuman beralkohol ilegal.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan hukum yang dilakukan Bea Cukai dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Polri, TNI, Kejaksaan, dan perusahaan jasa titipan.

Baca juga:   Yana Yakin Bandung Capai Herd Immunity September Mendatang

“Pemusnahan ini adalah komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, industri, dan perdagangan dalam negeri, serta mengamankan penerimaan negara. Sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi lain diharapkan semakin kuat untuk mendukung kepentingan bangsa,” ujar Budi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bea cukai bandungPemkab Bandungrokok ilegal


Related Posts

unpad
HEADLINE

Unpad Jajaki Kerja Sama Vokasi dengan Pemkab Bandung

3 Maret 2026
Desa Cipela
PASBANDUNG

Pemkab Bandung dan TNI Bangun Jalan Desa Cipela melalui TMMD

11 Februari 2026
hujan ringan
HEADLINE

Bupati Bandung Imbau 31 Kecamatan Waspada, Cuaca Ekstrem Kepung Kabupaten Bandung

29 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.