CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

BBPOM Bongkar Agen Obat Tradisional Ilegal di Bandung dan Cimahi

Yatti Chahyati
7 Oktober 2024
BPOM

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung bongkar agen obat tradisional illegal di Bandung dan Cimahi, Senin (7/10/2024). (Foto : ave/Pastv)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung bongkar agen obat tradisional illegal di Bandung dan Cimahi, Senin (7/10/2024).

Dalam pembongkarannya obat tradisional illegal itu, BBPOM bekerjasama dengan Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi Jabar.

BBPOM dari pembongkaran obat tradisional illegal itu menyita ribuan produk tak berijin yang membahayakan warga.

Kepala BPOM RI , Taruna Ikrar menngatakan agen obat di Kota Bandung dan Cimahi itu menggunakan bahan alam secara illegal.

“Diduga perdagangan illegal itu mengedarkan obat bahan alam, yang tentunya tak mempunyai izin edar BPOM,” tuturnya.

Baca juga:   Ribuan Tautan Ditemukan Menjual Obat Sirop yang Berisiko Merusak Ginjal

Bukan hanya toko biasa, dijelaskan Taruna jika adalah agen besar yang berpusat di Kota Bandung dan Cimahi.

Operasi penindakan terhadap agen illegal ini dilakukan di empat tempat kejadian, yakni di lokasi pengadaan barang, penyimpanan barang, peredaran barang dan penjualan produk obat bahan alam illegal.

“Itu tersebar di empat lokasi berbeda di Kota Bandung dan Kota CImahi,” tuturnya.

Berbahan Alam

Dijelaskannya, agen obat bahan alam ilegal  itu diduga mengedarkan obat bahan alam.

Baca juga:   Pemkot Bandung dan ITB Kerja Sama Benahi Kota, Begini Langkahnya

Mereka tak mempunyai izin edar BPOM dan tak memenuhi standar dan persyaratan keamanan khasiat atau manfaat.

“Serta mutu yang diduga mengandung bahan kimia obat yang berbahaya,” jelas Taruna.

Dipaparkannya, jumlah barang bukti obat bahan alam ilegal yang diamankan sebanyak 218 item dengan nilai keekonomian sekitar 8,1 miliar rupiah.

Selain itu, hasil operasi penindakan ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Atas Tindakan illegal itu, pelaku pelanggaran akan diproses pro Justitia.

Baca juga:   BPOM Ungkap Modus Baru Peredaran Kosmetik Ilegal

San sesuai ketentuan dalam pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

“Berdasarkan aturan tersebut, pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.” Katanya.

Warga juga diminta Taruna untuk tetap waspada dan juga melaporkan jika ternyata menemukan obat atau hal yang mencurigakand ari suatu produk.

“Masyarakat bisa melaporkan ke BPOM jika ternyata mencurigai produk tertentu berbahaya,” tutupnya. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BBPOMBpomobat ilegal


Related Posts

keracunan mbg
HEADLINE

BPOM: Tiga Faktor Penyebab Keracunan dalam Program MBG

15 Mei 2025
kosmetik ilegal
HEADLINE

BPOM Ungkap Modus Baru Peredaran Kosmetik Ilegal

22 Februari 2025
bio farma bpom
HEADLINE

Bio Farma dan BPOM Kolaborasi Tingkatkan Ketahanan Kesehatan Nasional

16 Januari 2025

Recommended

Polisi membawa tersangka kasus penipuan penjualan minyak goreng murah senilai Rp1,9 miliar di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Penipuan Minyak Goreng di Garut, Pedagang Merugi Rp1,9 Miliar

3 tahun yang lalu
Skuat Persib Bakal Digembleng Lebih Keras

Skuat Persib Bakal Digembleng Lebih Keras

5 tahun yang lalu
Kunjungan Profesor Indiana University, FISS Unpas Tindak Lanjuti Penjajakan Kerja Sama

Kunjungan Profesor Indiana University, FISS Unpas Tindak Lanjuti Penjajakan Kerja Sama

2 tahun yang lalu
Normalkah Kucing Selalu Tidur? Berikut Penjelasannya

Normalkah Kucing Selalu Tidur? Berikut Penjelasannya

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Layanan Publik Digital
PASJABAR

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat layanan publik...

unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025
pemenang indonesian idol

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

20 Mei 2025

Highlights

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.