CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASFINANSIAL

OJK Rilis Daftar 96 Pinjol Resmi Legal Terbaru per Juli 2025

Hanna Hanifah
5 Juli 2025
daftar pinjol resmi ojk 2025

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru penyelenggara pinjaman online (pinjol) legal resmi per 1 Juli 2025. Tercatat ada 96 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang berizin dan diawasi secara resmi oleh OJK.

Pembaruan ini menandai komitmen OJK dalam memperketat pengawasan terhadap industri keuangan digital. Sekaligus melindungi konsumen dari praktik pinjaman ilegal.

Langkah ini dibarengi dengan tindakan tegas Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), yang merupakan kolaborasi antara OJK, BSSN, Kominfo, dan Kepolisian.

Hingga pertengahan Juni 2025, Satgas telah memblokir 427 entitas pinjol ilegal. Serta menindak enam pinjaman pribadi ilegal dan 74 investasi bodong.

Mulai 31 Juli 2025: Pinjol Wajib Lapor ke SLIK

Sebagai bagian dari integrasi data keuangan nasional, seluruh pinjol legal wajib melaporkan data ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)—sebelumnya dikenal sebagai BI Checking—mulai 31 Juli 2025.

Baca juga:   FOTO : Rencana Pembelian Gas 3kg Pakai KTP

Aturan ini tertuang dalam POJK No. 11 Tahun 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta akurasi penilaian risiko kredit.

“SLIK akan menjadi salah satu alat penting dalam mengevaluasi kelayakan pinjaman pengguna. Sekaligus memperkuat pengawasan risiko oleh otoritas,” kata juru bicara OJK dalam rilis resminya.

Penurunan Jumlah Pinjol Legal

Jumlah pinjol legal mengalami sedikit penurunan dibanding Januari 2025 yang tercatat sebanyak 97 entitas. Salah satu perusahaan yang izinnya telah dicabut adalah PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) sejak 24 April 2025.

Baca juga:   Kunjungan Mendag ke Pasar Tagog: Harga Ayam Potong Jadi Sorotan

Perubahan ini menunjukkan bahwa OJK secara aktif mengevaluasi kelayakan dan kepatuhan setiap penyelenggara.

Waspadai Modus Pinjol Ilegal

OJK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus pinjol ilegal yang kerap menyasar korban melalui SMS, media sosial, atau aplikasi tidak resmi. Ciri-ciri umum pinjol ilegal antara lain:

  • Proses pencairan instan tanpa pengecekan BI Checking/SLIK
  • Permintaan akses penuh ke kontak dan data pribadi
  • Penagihan agresif, intimidasi, dan penyebaran data pribadi
  • Tidak memiliki layanan pengaduan dan tidak terdaftar di OJK

Cara Cek Legalitas Pinjol

Masyarakat bisa memverifikasi legalitas pinjol melalui:

  • Situs resmi OJK: www.ojk.go.id
  • Aplikasi OJK Mobile
  • Kontak OJK: Telepon 157 atau WhatsApp 081157157157
  • Email: konsumen@ojk.go.id
Baca juga:   Fluktuasi Harga Pangan: Bawang Merah Naik, Cabai Merah Turun

Contoh Daftar 10 Pinjol Legal Resmi OJK per Juli 2025:

  1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
  2. Amartha – https://amartha.com
  3. Dompet Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
  4. Boost – https://myboost.co.id
  5. Toko Modal – https://www.tokomodal.co.id
  6. Findaya – https://findaya.co.id
  7. Modalku – https://modalku.co.id
  8. KTA Kilat – https://www.pendanaan.com
  9. Kredit Pintar – https://kreditpintar.co.id
  10. Maucash – https://maucash.id

Daftar lengkap 96 pinjol resmi dapat diakses melalui situs OJK dan aplikasi OJK Mobile.

Dengan semakin masifnya aktivitas pinjol ilegal, OJK bersama Satgas PASTI menegaskan bahwa edukasi dan pengawasan adalah dua kunci utama perlindungan masyarakat.

Masyarakat diminta tidak tergoda kemudahan instan dan selalu memastikan bahwa layanan pinjaman yang digunakan telah terdaftar resmi dan melaporkan ke SLIK mulai akhir Juli nanti. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: daftar pinjol resmi ojk 2025pinjol legal resmi


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

China resmi menjadi juara Thomas Cup 2026 setelah mengalahkan Prancis 3-1 di final. Simak rekap pertandingan dan sejarah baru tim Prancis di sini. (AP)
HEADLINE

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

4 Mei 2026

HORSENS, WWW.PASJABAR.COM – Tim bulutangkis putra China resmi keluar sebagai juara Thomas Cup 2026 setelah menghentikan perlawanan...

Inter Milan resmi meraih gelar Scudetto ke-21 setelah mengalahkan Parma 2-0. Trofi perdana bagi pelatih Cristian Chivu di musim debutnya. (Getty Images Sport)

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

4 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
Sebuah pohon Kiara Payung tumbang di Jalan Encep Kartawiria, Cimahi, menimpa gerobak pedagang dan melukai 11 orang, termasuk siswa sekolah dasar. (Uby/pasjabar)

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

4 Mei 2026
Bek MU Harry Maguire. (Foto: CameraSport via Getty Images/Shaun Brooks - CameraSport)

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

4 Mei 2026

Highlights

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

Prabowo Berantas Korupsi Jadi Sorotan, Publik Desak Penindakan Tegas

Kandaskan PSIM Yogyakarta, Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Klasemen Super League

Main Efektif di Old Trafford, Manchester United Tumbangkan Liverpool 3-2

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.