CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASFINANSIAL

OJK Rilis Daftar 96 Pinjol Resmi Legal Terbaru per Juli 2025

Hanna Hanifah
5 Juli 2025
daftar pinjol resmi ojk 2025

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru penyelenggara pinjaman online (pinjol) legal resmi per 1 Juli 2025. Tercatat ada 96 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang berizin dan diawasi secara resmi oleh OJK.

Pembaruan ini menandai komitmen OJK dalam memperketat pengawasan terhadap industri keuangan digital. Sekaligus melindungi konsumen dari praktik pinjaman ilegal.

Langkah ini dibarengi dengan tindakan tegas Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), yang merupakan kolaborasi antara OJK, BSSN, Kominfo, dan Kepolisian.

Hingga pertengahan Juni 2025, Satgas telah memblokir 427 entitas pinjol ilegal. Serta menindak enam pinjaman pribadi ilegal dan 74 investasi bodong.

Mulai 31 Juli 2025: Pinjol Wajib Lapor ke SLIK

Sebagai bagian dari integrasi data keuangan nasional, seluruh pinjol legal wajib melaporkan data ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)—sebelumnya dikenal sebagai BI Checking—mulai 31 Juli 2025.

Baca juga:   Program Edukasi KU CERDIG Tingkatkan Partisipasi Generasi Muda Dalam Mendukung Inklusi Digital

Aturan ini tertuang dalam POJK No. 11 Tahun 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta akurasi penilaian risiko kredit.

“SLIK akan menjadi salah satu alat penting dalam mengevaluasi kelayakan pinjaman pengguna. Sekaligus memperkuat pengawasan risiko oleh otoritas,” kata juru bicara OJK dalam rilis resminya.

Penurunan Jumlah Pinjol Legal

Jumlah pinjol legal mengalami sedikit penurunan dibanding Januari 2025 yang tercatat sebanyak 97 entitas. Salah satu perusahaan yang izinnya telah dicabut adalah PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) sejak 24 April 2025.

Baca juga:   Beberapa Harga Pangan di Kota Bandung Turun Jelang Nataru 2024

Perubahan ini menunjukkan bahwa OJK secara aktif mengevaluasi kelayakan dan kepatuhan setiap penyelenggara.

Waspadai Modus Pinjol Ilegal

OJK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus pinjol ilegal yang kerap menyasar korban melalui SMS, media sosial, atau aplikasi tidak resmi. Ciri-ciri umum pinjol ilegal antara lain:

  • Proses pencairan instan tanpa pengecekan BI Checking/SLIK
  • Permintaan akses penuh ke kontak dan data pribadi
  • Penagihan agresif, intimidasi, dan penyebaran data pribadi
  • Tidak memiliki layanan pengaduan dan tidak terdaftar di OJK

Cara Cek Legalitas Pinjol

Masyarakat bisa memverifikasi legalitas pinjol melalui:

  • Situs resmi OJK: www.ojk.go.id
  • Aplikasi OJK Mobile
  • Kontak OJK: Telepon 157 atau WhatsApp 081157157157
  • Email: konsumen@ojk.go.id
Baca juga:   Tren Harga Pangan: Cabai Rawit Merah Naik Menjadi Rp39.520/Kg

Contoh Daftar 10 Pinjol Legal Resmi OJK per Juli 2025:

  1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
  2. Amartha – https://amartha.com
  3. Dompet Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
  4. Boost – https://myboost.co.id
  5. Toko Modal – https://www.tokomodal.co.id
  6. Findaya – https://findaya.co.id
  7. Modalku – https://modalku.co.id
  8. KTA Kilat – https://www.pendanaan.com
  9. Kredit Pintar – https://kreditpintar.co.id
  10. Maucash – https://maucash.id

Daftar lengkap 96 pinjol resmi dapat diakses melalui situs OJK dan aplikasi OJK Mobile.

Dengan semakin masifnya aktivitas pinjol ilegal, OJK bersama Satgas PASTI menegaskan bahwa edukasi dan pengawasan adalah dua kunci utama perlindungan masyarakat.

Masyarakat diminta tidak tergoda kemudahan instan dan selalu memastikan bahwa layanan pinjaman yang digunakan telah terdaftar resmi dan melaporkan ke SLIK mulai akhir Juli nanti. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: daftar pinjol resmi ojk 2025pinjol legal resmi


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.