CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Hukum Shohet Analisis Pemidanaan Pelaku ODGJ dalam Hukum Pidana

Nurrani Rusmana
29 Agustus 2023
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Shohet pada Selasa (29/8/2023).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Shohet pada Selasa (29/8/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Shohet pada Selasa (29/8/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si (Direktur/Penelaah), Prof. Dr. H. Romli Atmasasmita, S.H., LLM. (Promotor), Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum. (Co. Promotor), Prof. Dr. Hj. Mien Rukmini, S.H., M.S. (Penelaah), Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.H (Penelaah) dan Dr. Siti Rodiah, S.H., M.H. (Penelaah).

Baca juga:   ToT GAJE Angkat Tema The inspiration and Diversification of Justice Education
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Shohet pada Selasa (29/8/2023).
(Foto: ran/pasjabar)

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Pemidanaan Terhadap Pelaku Kejahatan Yang Mengalami Gangguan Kejiwaan Dalam Sistem Hukum Pidana.

Shohet mengatalan kejahatan yang dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan kejiwaan banyak terjadi. Hal tersebut merupakan sebuah fenomena yang harus dijawab oleh hukum. KUHP sebagai produk hukum pidana Indonesia belum dapat menjawab fenomena penyelesaian perkara tersebut.

“Mengingat baik keberadaan Pasal 44 KUHP maupun Pasal 38 dan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana masih terdapat kekurangan pengaturan, baik dari ranah proses identifikasi kegilaan maupun proses penyelesaian perkaranya,” katanya.

Identifikasi masalah dalam penulisan ini adalah bagaimana penerapan ketentuan hukum pidana terhadap kejahatan yang dilakukan oleh orang yang mengalami gangguan kejiwaan dalam sistem hukum pidana, serta bagaimana konsep hukum pidana dalam penanggulangan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan.

Baca juga:   Kementerian EPKM Peringati Hari Kesehatan Mental Dunia Melalui Rangkaian Acara World Mental Health Month

Hasil Penelitian

(Foto: ran/pasjabar)

Shohet menjelaskan hasil dari penelitian ini adalah penerapan ketentuan hukum pidana terhadap kejahatan yang dilakukan oleh pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan seharusnya pemeriksaan dilakukan oleh tim sesuai dengan undangundang No.18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa.

“Akan tetapi dalam prakteknya hanya menggunakan ketentuan KUHP dan KUHAP. Sehingga tidak dapat menemukan kebenaran materiil yang menjadi tujuan hukum pidana,” jelasnya.

Baca juga:   Disdik Kota Bandung Akhirnya Mau Tanggapi Emak – Emak demo Zonasi

Ia menambahkan konsep hukum pidana dalam penanggulangan terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang mengalami gangguan kejiwaan belum didasarkan kepada pendekatan ilmu kesehatan jiwa, tetapi masih menggunakan pendekatan hukum pidana saja.

(Foto: ran/pasjabar)

Berdasarkan hasil sidang terbuka Shohet dinyatakan lulus dan mendapatkan IPK akhir 3.75 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Shohet Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

(Foto: ran/pasjabar)

Shohet mengatakan dari mulai kuliah S-2 hingga S-3 di Pascasarjana Unpas sangat terkesan karena dosen dan pegawainya baik dan ramah.

“Semoga Pascasarjana Unpas ke depannya lebih maju lagi dan lebih banyak mencetak generasi-generasi yang memiliki keilmuan di bidang hukum yang membanggakan,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu HukumPascasarjanaShohetSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Hipertensi Disebut Silent Killer, Dokter Unpas Ingatkan Pemeriksaan Rutin

1 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Suasana Haru, Unpas Berangkatkan Empat Sivitas Akademika Naik Haji

30 April 2026
sppg
HEADLINE

SPPG di Kampus: Menyatukan Ilmu dan Pengabdian

30 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

POCO C81 Pro indonesia
HEADLINE

POCO C81 Pro Resmi Meluncur di Indonesia Mulai Rp1,6 Jutaan

5 Mei 2026

WWW.PASJABAR.COM - POCO resmi membawa POCO C81 Pro ke pasar Indonesia sebagai ponsel entry-level terbaru dengan harga...

Beckham Putra kembali jadi kapten Persib vs Persita. Bojan Hodak jelaskan alasan Marc Klok dicadangkan dan rotasi skuad untuk laga penting ini. (Foto: Official Persib)

Beckham Putra Ungkap Krusialnya Kemenangan atas PSIM

5 Mei 2026
Pelatih Persib Bojan Hodak siap lakukan rotasi saat hadapi Persita demi jaga kebugaran jelang laga ACL 2. Duel sengit di Bali bakal panas!

Catatan Bojan Hodak Usai Persib Bandung Tumbangkan PSIM

5 Mei 2026
China resmi menjadi juara Thomas Cup 2026 setelah mengalahkan Prancis 3-1 di final. Simak rekap pertandingan dan sejarah baru tim Prancis di sini. (AP)

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

4 Mei 2026
Inter Milan resmi meraih gelar Scudetto ke-21 setelah mengalahkan Parma 2-0. Trofi perdana bagi pelatih Cristian Chivu di musim debutnya. (Getty Images Sport)

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

4 Mei 2026

Highlights

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

Pemkab Bandung Siapkan Beasiswa untuk ASN dan Pelajar Berprestasi

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.