CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 6 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kesempatan Terakhir, Seleksi Administrasi PPG Guru Hanya Sampai 31 Desember 2025

Yatti Chahyati
29 Desember 2025
pengumuman pppk tahap 2

ilustrasi. (foto: bnp.jambiprov.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kesempatan terakhir bagi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 5, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi administrasi.

Perpnajangan untuk seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu ini yakni hingga 31 Desember 2025.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada guru yang telah memenuhi kriteria namun belum sempat mendaftar.

Dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, perpanjangan tersebut disampaikan melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG).

Sebelumnya, masa pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru Tertentu dijadwalkan berakhir pada 19 November 2025.

Baca juga:   Promosi Doktor Andang Firman Triyadi Analisis Kebijakan Penanganan Pemukiman Kumuh

“Perpanjangan ini diberikan agar guru-guru yang sebenarnya telah memenuhi kriteria PPG bagi Guru Tertentu dapat segera memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti proses sertifikasi,” ujar Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh guru memperoleh pengakuan profesional melalui sertifikasi pendidik.

Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan guru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Banyak Guru Belum Ikuti Seleksi

Berdasarkan data nasional Ditjen GTKPG, masih terdapat sejumlah guru yang terdaftar dan aktif mengajar, namun belum mengikuti seleksi administrasi PPG.

Baca juga:   Catat! Ini 19 Check Point PSBB Kota Bandung

Oleh karena itu, Kemendikdasmen memberikan tambahan waktu sebagai bentuk afirmasi bagi guru dalam jabatan.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra, mengajak para guru yang memenuhi persyaratan untuk segera melakukan pendaftaran.

Ia menekankan agar kesempatan perpanjangan ini dimanfaatkan secara optimal.

“Bapak dan Ibu guru yang memenuhi kriteria dan belum mengikuti seleksi administrasi PPG kami dorong untuk segera mendaftar sebelum batas waktu berakhir,” ujar Ferry.

PPG bagi Guru Tertentu diperuntukkan bagi guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), berstatus aktif mengajar hingga Tahun Ajaran 2023/2024, serta belum pernah mengikuti program pemerolehan sertifikat pendidik atau belum memiliki sertifikat pendidik.

Baca juga:   Jagoan Balap! Iqbal Mahasiswa FT Unpas Ingin Harumkan Nama Kampus di Kancah Internasional

Informasi Persyaratan Pendaftar

Informasi lengkap terkait persyaratan dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen.

Bagi guru yang belum memenuhi kriteria, pemerolehan sertifikat pendidik tetap dapat ditempuh melalui mekanisme PPG Calon Guru pada periode selanjutnya.

Kemendikdasmen juga mengharapkan dukungan aktif dari Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk menyosialisasikan informasi ini agar pelaksanaan PPG Guru Tertentu Periode 5 dapat berjalan optimal. (*/tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Berita PendidikanDitjen GTKPGGuru Dalam JabatankemendikdasmenKesejahteraan GuruPendidikan IndonesiaPPG 2025PPG Guru TertentuSeleksi Administrasi PPGsertifikasi guru


Related Posts

Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
UTBK 2026 terakhir
HEADLINE

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

2 Mei 2026
Tunjangan Profesi Guru
HEADLINE

Resmi! TPG Cair Setiap Bulan

29 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

hujan ringan bmkg
HEADLINE

BMKG Sebut Mayoritas Kota Besar Indonesia Berpotensi Hujan Ringan

6 Mei 2026

WWW.PASJABAR.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan mayoritas kota besar di Indonesia akan diguyur hujan...

harga pangan

Harga Pangan Nasional Berfluktuasi, Cabai Rawit Merah Masih Tertinggi

6 Mei 2026
pencurian

Aksi Pencurian di Kos Kopo Terekam CCTV, Dua Mahasiswa Jadi Korban

6 Mei 2026
Iduladha 2026

Jelang Iduladha 2026, Harga Sapi Kurban di KBB Merangkak Naik

6 Mei 2026
U-17 Piala Asia Timnas Indonesia

Timnas U-17 Indonesia Bungkam China di Laga Perdana Piala Asia

6 Mei 2026

Highlights

Jelang Iduladha 2026, Harga Sapi Kurban di KBB Merangkak Naik

Timnas U-17 Indonesia Bungkam China di Laga Perdana Piala Asia

Arsenal Melaju ke Final Liga Champions 2026 Usai Tumbangkan Atlético Madrid di Emirates Stadium

Klasemen Memanas! Borneo FC Tekuk Persita, Poin Kini Sama dengan Persib Bandung

Dukung Logistik Wilayah Perintis, PTDI Teken Kontrak 4 Unit Pesawat N219 Kargo

Bantah Isu Takhayul, Diego Simeone Ungkap Alasan Praktis Pindah Hotel Jelang Hadapi Arsenal

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.