CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 6 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASFINANSIAL

OJK Rilis Daftar 96 Pinjol Resmi Legal Terbaru per Juli 2025

Hanna Hanifah
5 Juli 2025
daftar pinjol resmi ojk 2025

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar terbaru penyelenggara pinjaman online (pinjol) legal resmi per 1 Juli 2025. Tercatat ada 96 perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang berizin dan diawasi secara resmi oleh OJK.

Pembaruan ini menandai komitmen OJK dalam memperketat pengawasan terhadap industri keuangan digital. Sekaligus melindungi konsumen dari praktik pinjaman ilegal.

Langkah ini dibarengi dengan tindakan tegas Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), yang merupakan kolaborasi antara OJK, BSSN, Kominfo, dan Kepolisian.

Hingga pertengahan Juni 2025, Satgas telah memblokir 427 entitas pinjol ilegal. Serta menindak enam pinjaman pribadi ilegal dan 74 investasi bodong.

Mulai 31 Juli 2025: Pinjol Wajib Lapor ke SLIK

Sebagai bagian dari integrasi data keuangan nasional, seluruh pinjol legal wajib melaporkan data ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)—sebelumnya dikenal sebagai BI Checking—mulai 31 Juli 2025.

Baca juga:   Harga Cabai Tanjung Tembus Diangka 130 Ribu Perkilogram

Aturan ini tertuang dalam POJK No. 11 Tahun 2024 dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta akurasi penilaian risiko kredit.

“SLIK akan menjadi salah satu alat penting dalam mengevaluasi kelayakan pinjaman pengguna. Sekaligus memperkuat pengawasan risiko oleh otoritas,” kata juru bicara OJK dalam rilis resminya.

Penurunan Jumlah Pinjol Legal

Jumlah pinjol legal mengalami sedikit penurunan dibanding Januari 2025 yang tercatat sebanyak 97 entitas. Salah satu perusahaan yang izinnya telah dicabut adalah PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan) sejak 24 April 2025.

Baca juga:   Kulit Singkong Bisa Jadi Olahan Makanan Ringan Keripik yang Enak

Perubahan ini menunjukkan bahwa OJK secara aktif mengevaluasi kelayakan dan kepatuhan setiap penyelenggara.

Waspadai Modus Pinjol Ilegal

OJK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus pinjol ilegal yang kerap menyasar korban melalui SMS, media sosial, atau aplikasi tidak resmi. Ciri-ciri umum pinjol ilegal antara lain:

  • Proses pencairan instan tanpa pengecekan BI Checking/SLIK
  • Permintaan akses penuh ke kontak dan data pribadi
  • Penagihan agresif, intimidasi, dan penyebaran data pribadi
  • Tidak memiliki layanan pengaduan dan tidak terdaftar di OJK

Cara Cek Legalitas Pinjol

Masyarakat bisa memverifikasi legalitas pinjol melalui:

  • Situs resmi OJK: www.ojk.go.id
  • Aplikasi OJK Mobile
  • Kontak OJK: Telepon 157 atau WhatsApp 081157157157
  • Email: konsumen@ojk.go.id
Baca juga:   PLN Berikan Diskon Listrik 50% di Tengah Kenaikan PPN 2025

Contoh Daftar 10 Pinjol Legal Resmi OJK per Juli 2025:

  1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
  2. Amartha – https://amartha.com
  3. Dompet Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
  4. Boost – https://myboost.co.id
  5. Toko Modal – https://www.tokomodal.co.id
  6. Findaya – https://findaya.co.id
  7. Modalku – https://modalku.co.id
  8. KTA Kilat – https://www.pendanaan.com
  9. Kredit Pintar – https://kreditpintar.co.id
  10. Maucash – https://maucash.id

Daftar lengkap 96 pinjol resmi dapat diakses melalui situs OJK dan aplikasi OJK Mobile.

Dengan semakin masifnya aktivitas pinjol ilegal, OJK bersama Satgas PASTI menegaskan bahwa edukasi dan pengawasan adalah dua kunci utama perlindungan masyarakat.

Masyarakat diminta tidak tergoda kemudahan instan dan selalu memastikan bahwa layanan pinjaman yang digunakan telah terdaftar resmi dan melaporkan ke SLIK mulai akhir Juli nanti. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: daftar pinjol resmi ojk 2025pinjol legal resmi


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Borneo FC sukses menyamai poin Persib Bandung di puncak klasemen Super League usai mengalahkan Persita 2-0. Persaingan gelar juara menyisakan tiga laga final. (instagram/@borneofc.id)
HEADLINE

Klasemen Memanas! Borneo FC Tekuk Persita, Poin Kini Sama dengan Persib Bandung

5 Mei 2026

SAMARINDA, WWW.PASJABAR.COM – Peta persaingan dalam merengkuh takhta juara Super League 2025/2026 kembali memanas. Hal ini dipicu...

PTDI resmi teken kontrak jual beli 4 unit pesawat N219 konfigurasi kargo dengan PT MAP. (PT Dirgantara Indonesia )

Dukung Logistik Wilayah Perintis, PTDI Teken Kontrak 4 Unit Pesawat N219 Kargo

5 Mei 2026
Diego Simeone. (Getty Images)

Bantah Isu Takhayul, Diego Simeone Ungkap Alasan Praktis Pindah Hotel Jelang Hadapi Arsenal

5 Mei 2026
Beckham Putra. (Foto: Official Persib)

Beckham Putra Nugraha Bidik Selebrasi Kemenangan di SUGBK Saat Persib Tantang Persija

5 Mei 2026
Persija tidak bisa diperkuat Mauro Zijlstra (kiri) saat menjamu Persib di Jakarta. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Derbi Indonesia: Daftar Pemain Absen dan Kabar Skuad Persija Jakarta vs Persib Bandung

5 Mei 2026

Highlights

Beckham Putra Nugraha Bidik Selebrasi Kemenangan di SUGBK Saat Persib Tantang Persija

Derbi Indonesia: Daftar Pemain Absen dan Kabar Skuad Persija Jakarta vs Persib Bandung

Fitur Avatar WhatsApp Mulai Dihapus Bertahap untuk Semua Pengguna

Bayern vs PSG Membara! Rekor Gol Liga Champions Barcelona Terancam Tumbang

Rumor Xiaomi Mix 5 Meredup, Fokus Bergeser ke Xiaomi 18

Arsenal vs Atleti di Semifinal Liga Champions: Duel Penentuan ke Final, Siapa Lebih Siap?

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.