CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 6 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK

Hanna Hanifah
5 Januari 2026
BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK

BPJPH resmi membuka kuota sebanyak 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia. (foto: diskuk.jabarprov.go id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi membuka kuota sebanyak 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026 bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam memperluas akses sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk UMK di pasar nasional dan global.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, para pelaku UMK kini sudah dapat kembali mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya.

“Pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya. Untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Senin (5/1/2026).

Baca juga:   Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Rakerwil, Konsen Terhadap UMKM

Menurutnya, pembukaan kuota SEHATI 2026 merupakan wujud kehadiran negara. Dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat atas ketersediaan produk halal. Sekaligus memberikan kemudahan bagi UMK dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal.

Dorong Daya Saing UMK dan Ekonomi Nasional

Haikal menegaskan, program sertifikat halal gratis ini menjadi bentuk afirmasi nyata pemerintah. Dalam memperkuat sektor UMK yang memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional. Dengan sertifikat halal, produk UMK diharapkan semakin kompetitif dan mampu menembus pasar yang lebih luas.

Baca juga:   Real Sociedad vs PSG: Les Parisiens Amankan Tiket Perempat Final Liga Champions Usai Kalahkan Real Sociedad

“Sebagai afirmasi nyata pemerintah bagi penguatan sektor UMK kita yang juga memiliki peran penting bagi perekonomian nasional kita,” kata Haikal.

Ia menjelaskan, sertifikasi halal gratis diberikan melalui skema pernyataan pelaku usaha atau self declare. Dengan pendampingan dari Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Saat ini, lebih dari 111 ribu P3H telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk membantu UMK dalam proses sertifikasi.

Baca juga:   DPRD Jabar Minta Perbankan Dukung UMKM Akibat Pandemi COVID-19

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare, silakan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Selain tidak dipungut biaya, sertifikasi halal juga memberikan manfaat administratif bagi UMK serta nilai tambah ekonomi bagi produknya. Dengan status halal, produk UMK dinilai lebih terpercaya dan berpeluang meningkatkan omzet usaha.

“Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia,” tutup Haikal. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: BPJPHSEHATI 2026Sertifikat Halal GratisUMKUMKM


Related Posts

DPRD Kota Bekasi reses
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Selesaikan Masa Reses Pertama di Tahun 2026

2 Maret 2026
UMK UMSK
HEADLINE

Pemprov Jawa Barat Tetapkan UMK dan UMSK Tahun 2026

25 Desember 2025
dana pensiun bank bjb
HEADLINE

Cukup Rp50 Ribu, bank bjb Bantu Pengrajin Batik Cirebon Wujudkan Pensiun Sejahtera

4 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Borneo FC sukses menyamai poin Persib Bandung di puncak klasemen Super League usai mengalahkan Persita 2-0. Persaingan gelar juara menyisakan tiga laga final. (instagram/@borneofc.id)
HEADLINE

Klasemen Memanas! Borneo FC Tekuk Persita, Poin Kini Sama dengan Persib Bandung

5 Mei 2026

SAMARINDA, WWW.PASJABAR.COM – Peta persaingan dalam merengkuh takhta juara Super League 2025/2026 kembali memanas. Hal ini dipicu...

PTDI resmi teken kontrak jual beli 4 unit pesawat N219 konfigurasi kargo dengan PT MAP. (PT Dirgantara Indonesia )

Dukung Logistik Wilayah Perintis, PTDI Teken Kontrak 4 Unit Pesawat N219 Kargo

5 Mei 2026
Diego Simeone. (Getty Images)

Bantah Isu Takhayul, Diego Simeone Ungkap Alasan Praktis Pindah Hotel Jelang Hadapi Arsenal

5 Mei 2026
Beckham Putra. (Foto: Official Persib)

Beckham Putra Nugraha Bidik Selebrasi Kemenangan di SUGBK Saat Persib Tantang Persija

5 Mei 2026
Persija tidak bisa diperkuat Mauro Zijlstra (kiri) saat menjamu Persib di Jakarta. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Derbi Indonesia: Daftar Pemain Absen dan Kabar Skuad Persija Jakarta vs Persib Bandung

5 Mei 2026

Highlights

Beckham Putra Nugraha Bidik Selebrasi Kemenangan di SUGBK Saat Persib Tantang Persija

Derbi Indonesia: Daftar Pemain Absen dan Kabar Skuad Persija Jakarta vs Persib Bandung

Fitur Avatar WhatsApp Mulai Dihapus Bertahap untuk Semua Pengguna

Bayern vs PSG Membara! Rekor Gol Liga Champions Barcelona Terancam Tumbang

Rumor Xiaomi Mix 5 Meredup, Fokus Bergeser ke Xiaomi 18

Arsenal vs Atleti di Semifinal Liga Champions: Duel Penentuan ke Final, Siapa Lebih Siap?

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.