CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 4 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Program Diskon Pajak Kendaraan Jabar Berlaku 18–24 Maret 2026

Hanna Hanifah
19 Maret 2026
diskon pajak kendaraan

Masyarakat Jawa Barat memiliki kesempatan menarik untuk memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor tahunan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah. (foto: jabarprov.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Masyarakat Jawa Barat memiliki kesempatan menarik untuk memanfaatkan program diskon pajak kendaraan bermotor tahunan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan potongan sebesar 10 persen untuk pembayaran pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan bahwa penawaran diskon ini hanya berlaku bagi masyarakat yang melakukan pembayaran secara daring.

Baca juga:   Foto : Tes Urine Sopir Bus Di Terminal Leuwipanjang

“Daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik bayarin pajak dapat diskon 10 persen,” ujar KDM, sapaan akrabnya, Rabu (18/3/2026), dilansir dari jabarprov.go.id.

Berbagai metode pembayaran daring disiapkan untuk mempermudah masyarakat. Salah satunya melalui KiosK Samsat (ATM Samsat) yang tersedia di Samsat induk di seluruh Jawa Barat.

Selain itu, warga juga bisa memanfaatkan aplikasi Sapawarga dan Signal (Samsat Digital Nasional) untuk membayar pajak kendaraan mereka secara online. Petugas Samsat tetap hadir setiap hari di Samsat induk untuk membimbing masyarakat yang membutuhkan panduan dalam proses pembayaran daring.

Baca juga:   Warga Cimahi Antre Minyak Goreng Berjam-jam

Panduan dan Informasi Tambahan

Untuk memanfaatkan program diskon pajak kendaraan ini, masyarakat disarankan memperbarui aplikasi Sapawarga agar dapat mengakses fitur pembayaran dengan mudah. Selain itu, bagi yang memerlukan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi hotline Jabar di nomor 0821-2603-0038.

Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan dengan lebih praktis dan hemat.

Baca juga:   ASN Jabar Bandel Tak Bayar Pajak Kendaraan, Ini Sanksi Tegas Dedi Mulyadi

Selain itu, langkah ini juga menjadi salah satu bentuk pelayanan pemerintah provinsi kepada masyarakat menjelang libur panjang Lebaran, sehingga warga dapat menikmati momen perayaan tanpa terbebani urusan administrasi pajak kendaraan.

Dengan program ini, pemerintah menegaskan bahwa teknologi digital menjadi sarana efektif untuk mempermudah masyarakat sekaligus memberikan insentif ekonomi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Diskon Pajak Kendaraanpajak kendaraan bermotorProgram Diskon Pajak Kendaraan


Related Posts

pembayaran pkb
PASBANDUNG

KDM Ajak Pihak Terkait Dukung Kemudahan Pembayaran PKB

9 April 2026
Sidang doktor Unpas Irvan Risma
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Irvan Risma Fauzie Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,66

24 Desember 2025
Dedi Mulyadi: ASN Jabar jangan jadi buruk contoh, segera bayar pajak! (Uby/pasjabar)
HEADLINE

ASN Jabar Bandel Tak Bayar Pajak Kendaraan, Ini Sanksi Tegas Dedi Mulyadi

17 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

China resmi menjadi juara Thomas Cup 2026 setelah mengalahkan Prancis 3-1 di final. Simak rekap pertandingan dan sejarah baru tim Prancis di sini. (AP)
HEADLINE

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

4 Mei 2026

HORSENS, WWW.PASJABAR.COM – Tim bulutangkis putra China resmi keluar sebagai juara Thomas Cup 2026 setelah menghentikan perlawanan...

Inter Milan resmi meraih gelar Scudetto ke-21 setelah mengalahkan Parma 2-0. Trofi perdana bagi pelatih Cristian Chivu di musim debutnya. (Getty Images Sport)

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

4 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
Sebuah pohon Kiara Payung tumbang di Jalan Encep Kartawiria, Cimahi, menimpa gerobak pedagang dan melukai 11 orang, termasuk siswa sekolah dasar. (Uby/pasjabar)

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

4 Mei 2026
Bek MU Harry Maguire. (Foto: CameraSport via Getty Images/Shaun Brooks - CameraSport)

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

4 Mei 2026

Highlights

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

Prabowo Berantas Korupsi Jadi Sorotan, Publik Desak Penindakan Tegas

Kandaskan PSIM Yogyakarta, Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Klasemen Super League

Main Efektif di Old Trafford, Manchester United Tumbangkan Liverpool 3-2

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.