CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 3 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

DCT Anggota DPRD KBB Ditetapkan 680 Orang

Uby
4 November 2023
DCT Anggota DPRD KBB Ditetapkan 680 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD KBB sebanyak 680 orang. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD KBB sebanyak 680 orang. DCT ditetapkan berdasarkan hasil pleno pada Jumat (3/11/2023).

Rapat pleno yang diadakan di Kantor KPU KBB, Jalan Raya Purwakarta, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang KBB itu dihadiri para komisioner KPU KBB, Bawaslu KBB dan perwakilan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

“Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bahwa KPU harus mentapkan DCT. DCT yang sudah kita tetapkan itu sebanyak 680 bacaleg tersebar di 5 dapil dari 18 partat politik,” terang Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman.

Baca juga:   Tidak Akan Ada Lagi Snack Boks di Pemkot Bandung

Dia mengatakan, jumlah caleg DPRD KBB yang sudah masuk dalam DCT itu berkurang satu orang dari daftar calon sementara (DCS) yang sudah ditetapkan sebelumnya. Hal itu dikarenakan satu orang bacaleg mengundurkan diri dalam proses verifikasi administrsi yang dilakukan KPU KBB sebelumnya.

“Awalnya kemarin di DCS kan sebanyak 681 kemudian setelah kita verifikasi administrasi ada persyaratan yang tidak lengkap sehingga ketika kita mendorong untuk melengkapi. Ternyata bacalegnya malah mengundurkan diri dari pencalonan sehingga berkurang akhirnya yang satu itu tidak kita tetapkan,” jelas Rifqi.

Dirinya melanjutkan, dari total 680 caleg yang sudah resmi bakal tercantum dalam surat suara Pileg nanti, mayoritas 18 partai politik mengirimkan 50 orang yang sudah ditetapkan dalam DCT. Namun ada juga partai politik yang ditetapkan hanya 1 orang caleg saja.

Baca juga:   Kasus Surat Suara Tercoblos,NasDem: Ada yang Takut Kalah!

“Rata-rata itu 50 caleg, ada juga yang 39 caleg, 34 caleg, 33 caleg, 17 caleg, 10 caleg bahkan 1 caleg,” sebut Rifqi.

Setelah DCT ini diumumkan, maka para caleg tersebut akan memasuki tahapan selanjutnya yakni masa kampanye resmi yang akan dimulai 27 November 2024 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye tentunya harus mengikuti Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

Baca juga:   Syarat Pendaftaran Calon Perseorangan Pilwalkot Bandung 2024

“Tahapan selanjutnya adalah kampanye dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Sudah sah menjadi bakal calon yang nanti akan tercantum dalam surat suara,” pungkas dia.

Rincian DCT Anggota DPRD KBB

  1. PKB 50 orang
  2. Partai Gerindra 50 orang
  3. PDIP 50 orang
  4. Partai Golkar 50 orang
  5. Partai Nasdem 50 orang
  6. Partai Buruh 33 orang
  7. Partai Gelora 34 orang
  8. PKS 50 orang
  9. PKN 29 orang
  10. Partai Hanura 17 orang
  11. Partai Garuda 1 orang
  12. PAN 50 orang
  13. PBB 39 orang
  14. Partai Demokrat 50 orang
  15. PSI 33 orang
  16. Partai Perindo 34 orang
  17. PPP 50 orang
  18. Partai Ummat 10 orang. (uby)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: daftar calon tetapDCT Anggota DPRD KBBDPRD KBBKPU


Related Posts

KPU Kota Bandung Soroti Dampak Pilkada yang Berdekatan
HEADLINE

KPU Kota Bandung Soroti Dampak Pilkada yang Berdekatan

24 Februari 2025
Pekerjaan Rumah Kang Dedi Mulyadi dan Wakilnya
HEADLINE

Pekerjaan Rumah Kang Dedi Mulyadi dan Wakilnya

25 Desember 2024
FOTO KPU
HEADLINE

FOTO: Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Kota Bandung

10 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Kota Takai mencegah aksi Marselino Ferdinan dalam duel timnas Jepang vs Indonesia di Osaka (10/6/2025). (PAUL MILLER/AFP)
HEADLINE

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

2 Mei 2026

SLOVAKIA, WWW.PASJABAR.COM – Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, terus menunjukkan progres positif dalam proses pemulihan kebugarannya....

MU bisa dipastikan lolos ke Liga Champions musim depan jika mengalahkan Liverpool. (AFP/Darren Staples)

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

2 Mei 2026
Thalita Ramadhani Wiryawan membuat Indonesia memperkecil skor menjadi 1-2 melawan Korea Selatan di semifinal Uber Cup 2026. (Arsip PBSI)

Kejutan Besar! Thalita Ramadhani Tumbangkan Sim Yu Jin, Indonesia Perkecil Skor Lawan Korea di Semifinal Uber Cup 2026

2 Mei 2026
UTBK 2026 terakhir

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

2 Mei 2026
kuliah kenotariatan

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

2 Mei 2026

Highlights

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

Studi Ungkap Hiu Paus Migrasi Lintasi 13 Negara Indo-Pasifik

Indonesia Track Cup Jadi Ajang Penting Perebutan Poin Olimpiade

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

Harga Pangan Nasional Relatif Stabil, Cabai Rawit Merah Masih Tinggi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.