CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 6 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemerintah Targetkan 30 Kota Olah Sampah Jadi Listrik & BBM

Hanna Hanifah
12 Maret 2025
listrik bbm

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan pengolahan sampah menjadi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di 30 kota besar di Indonesia pada 2029.

“Kalau kota-kota besar itu, kami targetkan sekitar 30 kota besar, setiap kota besar itu bisa menghasilkan listrik sekitar 20 megawatt,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/3/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga:   Fasilitas Rumah Sakit Unpad Resmi Dibuka untuk Aktivitas Pendidikan dan Pembelajaran

Selain menghasilkan listrik, pemerintah juga menargetkan produksi BBM dari sampah menggunakan teknologi pirolisis.

Dengan teknologi yang terintegrasi, pengolahan sampah organik juga dapat menghasilkan bioenergi, seperti biogas dan biomassa.

Regulasi dan Dukungan Kebijakan

Guna mempercepat implementasi program ini, pemerintah sedang merancang penyatuan tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dan energi, yaitu:

  1. Perpres Nomor 97 Tahun 2017 – Kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya.
  2. Perpres Nomor 35 Tahun 2018 – Percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
  3. Perpres Nomor 83 Tahun 2018 – Penanganan sampah di laut.
Baca juga:   Jelang Perhelatan World Superbike, TCA Segera Disiapkan

Pemerintah juga tengah mengkaji skema tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dengan penetapan biaya sebesar 19,20 sen per kilowatt hour (kWh)—lebih tinggi dari tarif PLN yang berada di angka 13,5 sen per kWh. Selisihnya akan disubsidi oleh Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebutkan bahwa pemanfaatan sampah lebih dari 1.000 ton per hari dapat menguntungkan pengembang PLTSa.

Baca juga:   Suplai BBM Bandung Raya Aman Pasca-kebakaran Pipa Pertamina di Cimahi

Diharapkan, dengan percepatan regulasi dan implementasi teknologi, pengelolaan sampah di Indonesia. Tidak hanya membantu mengatasi permasalahan lingkungan. Tetapi juga menjadi sumber energi alternatif yang berkelanjutan. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BBMlistrikpengolahan sampah


Related Posts

energi listrik PSEL
PASNUSANTARA

Pemprov Jabar Sepakati Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik PSEL

9 April 2026
bbm
HEADLINE

Harga BBM Non-Subsidi Resmi Turun Mulai 1 Januari 2026

1 Januari 2026
spbu shell
HEADLINE

Shell Pastikan BBM Tetap Tersedia Meski Bisnis SPBU Dialihkan 2026

29 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Persib Bandung
HEADLINE

Daftar Pemain yang Absen di Duel Persija vs Persib Bandung

6 Mei 2026

WWW.PASJABAR.COM - Panggung panas pekan ke-32 Super League 2025/2026 segera tersaji, duel klasik antara Persija Jakarta kontra...

banjir jakarta 2026

Banjir dan Longsor Masih Dominasi Bencana, Nasional BNPB Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peringatan Keras!

6 Mei 2026
sidang isbat

Penentuan Idul Adha 2026 Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

6 Mei 2026
Persija vs Persib

Persija vs Persib Pindah ke Samarinda! Duel Panas Tetap Membara, Ini Kata Panpel dan Pelatih

6 Mei 2026
kampus swasta terbaik

Kampus Swasta Terbaik di Jawa Barat? Ini Rahasia Sukses Mahasiswa Pilih Kampus Pasundan!

6 Mei 2026

Highlights

Persija vs Persib Pindah ke Samarinda! Duel Panas Tetap Membara, Ini Kata Panpel dan Pelatih

Kampus Swasta Terbaik di Jawa Barat? Ini Rahasia Sukses Mahasiswa Pilih Kampus Pasundan!

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

Tambah Rombel SMP, Bandung Alokasikan Rp125 Miliar Tahun 2026

Ratusan Pembeli Perumahan Padalarang Tuntut Pengembang

BMKG Sebut Mayoritas Kota Besar Indonesia Berpotensi Hujan Ringan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.