CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Pemprov Jabar Sepakati Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik PSEL

Hanna Hanifah
9 April 2026
energi listrik PSEL

Pemprov Jabar bersama sejumlah kepala daerah menandatangani kesepakatan penanganan sampah dengan teknologi ramah lingkungan jadi energi listrik atau PSEL. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah kepala daerah menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik atau PSEL.

Penandatanganan ini dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan berlangsung di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang telah berlangsung lama. Sekaligus mendukung program nasional pengelolaan sampah berbasis energi.

Pembangunan PSEL direncanakan di dua lokasi, yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat dan Kelurahan Kayumanis di Kota Bogor.

Baca juga:   Jika Kasus Omicron Naik, Pemerintah Bakal Tambah Masa Karantina

PSEL di Sarimukti akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah wilayah, seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat. Kabupaten Cianjur, hingga Kabupaten Purwakarta. Sementara itu, PSEL di Kayumanis akan mengolah sampah dari Kota Bogor dan Kota Depok.

Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi

Dedi Mulyadi menyebut kesepakatan pengolahan sampah menjadi energi listrik PSEL ini merupakan tindak lanjut dari arahan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan sampah yang dinilai sudah menjadi masalah akut selama puluhan tahun.

Baca juga:   PSBB Bodebek Akan Diselaraskan dengan DKI Jakarta

“Ini merupakan arahan Presiden untuk menyelesaikan problem sampah yang sudah berlangsung lama dan membutuhkan biaya besar,” ujar Dedi.

Ia menambahkan, berbagai upaya sebelumnya, termasuk studi banding ke luar negeri seperti Jepang, China, dan Jerman, menjadi dasar dalam merumuskan solusi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Menurutnya, TPA Sarimukti dinilai sebagai lokasi yang ideal untuk pengembangan proyek tersebut.

Dalam pelaksanaannya, proyek PSEL ini rencananya akan dikelola oleh Danantara, sementara pemerintah daerah bertugas mendukung dari sisi kesiapan wilayah dan administrasi.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota dalam menindaklanjuti kebijakan pusat.

Baca juga:   Pemprov Jabar Usulkan Penambahan Kuota BBM Jelang Nataru 2024

Ia menjelaskan, melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah menargetkan penanganan sampah di wilayah dengan timbunan lebih dari 1.000 ton per hari melalui pendekatan teknologi waste to energy.

Hanif berharap seluruh kepala daerah segera melengkapi persyaratan administratif agar proyek ini dapat segera masuk tahap implementasi. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan sampah secara berkelanjutan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Energi Listrik PSELPemprov Jabarpengolahan sampahPSEL


Related Posts

penataan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
kawasan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
Integritas Pemprov Jabar
PASBANDUNG

Sekda Jabar Dorong Penguatan Integritas dalam Cegah Praktik Korupsi

11 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026
ITB HMT lagu

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

Highlights

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.