CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Masuk Zona Orange Jabar, Kota Bandung Tetap Gelar Tarawih

Yatti Chahyati
15 April 2021
Masuk Zona Orange Jabar, Kota Bandung Tetap Gelar Tarawih

Gubernur Jabar, saat melaksanakan tarawih pertama di Masjid Pusdai. (ist hms jbr)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Adanya perbedaan zonasi Covid-19 antara pemerintah pusat dan provinsi, Pemkot Bandung tetap keukeuh ijinkan gelar shalat tarawih di masjid.

Mentri Keagamaan RI, saat ini mengeluarkan kebijakan bahwa wilayah zona merah dan orange dilarang melaksanakan tarawih.

“Sementara ini, posisi Kota Bandung, jika dilihat dari standar pusat, masuk zona hijau, karena dilihat dari jumah warga yang terpapar covid di setiap RT dan RW tidak banyak,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (14/4/2021).

Baca juga:   Pemkot Bandung Gelorakan Gerakan Penghijauan untuk Hadirkan Kualitas Udara Sehat

Hal ini, berbeda dengan kebijakan provinsi yang menyatakan Kota Bandung zona oranye, karena masih ada peningkatan angka Covid-19, angka kematian akibat Covid-19 dan angka BOR yang tinggi.

Untuk itu, lanjut Ema, Pemkot Bandung menerapkan peraturan, untuk wilayah yang masuk zona hijau boleh menjalankan tarawih namun dengan penerapan prokes yang tinggi.

“Misalnya selama tarawih menggunakan masker, dan Jemaah yang ikut Solat Tarawih tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas masjid,” terangnya.

Baca juga:   Dosen Unpad Kembangkan Terapi Rasa Takut dan Fobia Melalui Teknologi VR

Sedangkan untuk wilayah yang masuk ke dalam zona oranye apalagi merah, tidak boleh menggelar solat tarawih di masjid.

Ema menegaskan Pemkot Bandung tidak diskriminasi baik mall, masjid, tempat ibadah lain, pasar tradisional dan restoran. Semua dibatasi kapasitasnya, dan  jam operasionalnya, semua bergantung tim satgas di tempat itu sendiri.

“Makanya satgas di tempat umum tersebut harus bekerja maksimal dan mengawasi dengan baik,” tegasnya.

Ema mengatakan jangan sampai ada klaster baru di tempat-tempat yang sudah dilakukan relaksasi.

Baca juga:   Warga yang Isoman Bisa Dapat Makan Siang Gratis

“Satgas di masjid harus berjalan dengan baik. Jika ada jemaah yang tidak menggunakan masker akan lebih baik jika tidak diperkenankan massuk,” terangnya.

Seperti diketahui, ada batasan-batasan yang harus dipatuhi dalam menjalankan ibadah di tempat beribadah selama bulan Ramadhan tahun ini.

Beberapa di antaranya adalah masalah buka bersama, tidak boleh melakukan sahur on the road, dan sholat iedul fitri yang harus dilaksanakan di tempat terbuka. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19masjid di bandungpemkot bandungtarawih covidtarawih di bandungtarawih di masjid


Related Posts

Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026
wfh bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Perkuat WFH, Efisiensi BBM dan Listrik Meningkat

28 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

avatar whatsapp
HEADLINE

Fitur Avatar WhatsApp Mulai Dihapus Bertahap untuk Semua Pengguna

5 Mei 2026

WWW.PASJABAR.COM - WhatsApp, aplikasi pesan instan milik Meta, mulai menghentikan fitur avatar bagi pengguna Android dan iOS....

Bayern vs PSG Champions 2026

Bayern vs PSG Membara! Rekor Gol Liga Champions Barcelona Terancam Tumbang

5 Mei 2026
Xiaomi Mix

Rumor Xiaomi Mix 5 Meredup, Fokus Bergeser ke Xiaomi 18

5 Mei 2026
arsenal vs atletico madrid

Arsenal vs Atleti di Semifinal Liga Champions: Duel Penentuan ke Final, Siapa Lebih Siap?

5 Mei 2026
Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

5 Mei 2026

Highlights

Arsenal vs Atleti di Semifinal Liga Champions: Duel Penentuan ke Final, Siapa Lebih Siap?

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

Ahli Sebut Faktor Tersembunyi yang Tingkatkan Risiko Kolesterol Tinggi

BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Landa Indonesia

POCO C81 Pro Resmi Meluncur di Indonesia Mulai Rp1,6 Jutaan

Beckham Putra Ungkap Krusialnya Kemenangan atas PSIM

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.