Pemerintah Keluarkan Aturan Baru Soal Social Commerce, Begini Tanggapan TikTok
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang baru saja direvisi melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan. ...
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang baru saja direvisi melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan. ...
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meneken peraturan baru yang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun ...
© 2018 www.pasjabar.com