CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 26 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Menhub Diperiksa KPK Selama 10 Jam Terkait Kasus Suap DJKA

Nurrani Rusmana
27 Juli 2023
Menhub Diperiksa KPK Selama 10 Jam Terkait Kasus Suap DJKA

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Rabu (26/7/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dilansir dari ANTARA, Menhub Budi usai diperiksa selama sekitar 10 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Budi tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.30 WIB dan selesai diperiksa pukul 17.36 WIB.

“Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi. Terima kasih kepada KPK yang dengan konsisten. Sehingga dengan upaya ini Insya Allah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia,” kata Budi di Gedung ACLC KPK, Rabu (16/7/2023).

Baca juga:   Prabowo Subianto Masih Bungkam Soal Cawapres yang Akan Mendampingi

Usai diperiksa Budi menegaskan dirinya dipanggil lembaga antirasuah sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian,” ujarnya.

Meski demikian, dia enggan berkomentar soal pemeriksaannya dan mengarahkan pernyataan soal pemeriksaannya ke penyidik KPK.

“Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan KPK,” pungkasnya.

Korupsi Pembangunan dan Perbaikan Rel Kereta

Korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Baca juga:   Menhub Cek Kesiapan Stasiun Bandung Jelang Arus Mudik 2024

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Kisaran suap yang diterima sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Atas perbuatan para tersangka penerima suap dikenai Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:   Percepat Kekebalan Kelompok, 1,9 Juta Vaksin Jenis AstraZeneca Sudah Datang

Para tersangka pemberi suap dikenai Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Budi Karya SumadikorupsiMenhubsuap DJKA


Related Posts

Sidang Doktor Nawawi Pomolango
HEADLINE

Sidang Doktor Nawawi Pomolango : Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak Hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif

7 Oktober 2025
Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial
PASPENDIDIKAN

Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial

7 Juli 2025
korupsi pasar cigasong
HEADLINE

Paradoks Indonesia: Masyarakat Religius, tapi Korupsi Merajalela

9 Maret 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Idrissa Gueye (kanan) masih emosi ketika ditenangkan Jordan Pickford saat ribut dengan Michael Keane dalam laga tandang Everton ke Old Trafford.(REUTERS/Phil Noble)
HEADLINE

Profil Idrissa Gana Gueye: Gelandang Everton yang Viral karena Menampar Rekan Sendiri

25 November 2025

www.pasjabar.com -- Nama Idrissa Gana Gueye mendadak menjadi sorotan besar setelah insiden tak biasa yang terjadi dalam...

Ruben Amorim (GettyI mages)

Ruben Amorim Iri pada Semangat Everton: “Andai Pemain Manchester United Juga Berantem demi Menang”

25 November 2025
Meriah dan Penuh Makna: SMP/SMA/SMK Indonesia Raya Bandung Rayakan Hari Guru Nasional ke-80

Meriah dan Penuh Makna: SMP/SMA/SMK Indonesia Raya Bandung Rayakan Hari Guru Nasional ke-80

25 November 2025
Geely EX2 Starray EM-i

Geely EX2 dan Starray EM-i Resmi Meluncur di Bandung

25 November 2025
Peringati Hari Guru Nasional, Pemkot Cimahi Apresiasi Dedikasi Pendidik

Peringati Hari Guru Nasional, Pemkot Cimahi Apresiasi Dedikasi Pendidik

25 November 2025

Highlights

Geely EX2 dan Starray EM-i Resmi Meluncur di Bandung

Peringati Hari Guru Nasional, Pemkot Cimahi Apresiasi Dedikasi Pendidik

Wali Kota Cimahi Minta Buruh Tak Terprovokasi Isu Kenaikan UMK

Belasan Remaja di Cimahi Diamankan Polisi Saat Nongkrong Dini Hari

Pakar ITB: Cuaca Picu Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru

Penjualan Tiket Nataru KAI Daop 2 Bandung Capai 39 Ribu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.