CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

TB Hasanuddin: Penuhi Syarat Konstitusi Pemakzulan Presiden Bisa Dilakukan DPR Dengan Hak Angket

Yatti Chahyati
22 Februari 2024
revisi UU TNI

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin. (foto : https://www.dpr.go.id/berita)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — TB Hasanuddin tentang pemakzulan presiden.  Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin angkat bicara terkait dengan aspirasi sejumlah organisasi masyarakat sipil

untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo seiring dengan pelbagai dugaan kecurangan usai hitung cepat hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Beberapa diantaranya Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) serta sejumlah organ mahasiswa di tanah air.

Terkait hal itu, Hasanuddin menegaskan, DPR dan MPR bisa saja mengakomodir aspirasi tersebut dengan menggunakan hak angket untuk melengserkan Jokowi.

“Proses pemakzulan presiden memang tidak sederhana, namun tetap bisa dilakukan. DPR dapat mengusulkan hak angket pemakzulan presiden,” kata TB Hasanuddin kepada awak media, Rabu (21/2/2024).

Baca juga:   Tahun Ini Bakal Ada Empat Hari Libur Tambahan dari Pemerintah

Hasanuddin menambahkan, menurut Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014, usulan akan menjadi hak angket

DPR apabila mendapat persetujuan dari rapat paripurna yang dihadiri lebih dari separuh jumlah anggota DPR

dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir.

Ia menambahkan, bila dilakukan hitung-hitungan, setidaknya ada 5 partai politik yang bisa saja ingin mengusulkan hak angket pemakzukan Jokowi lantaran merasa dicurangi dalam kontestasi Pilpres 2024.

Parpol ini berasal dari PDI Perjuangan yang memiliki 128 kursi di DPR, Partai Persatuan Pembangunan 19 kursi, Partai Nasdem 59 kursi, PKB 58 kursi dan PKS 50 kursi yang bila ditotal mencapai 314 suara.

Baca juga:   TB Hasanuddin Pastikan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina

Sedangkan, imbuhnya, partai koalisi pro Jokowi diantaranya Gerindra 78 kursi, Partai Golkar  85 kursi, PAN 44 kursi dan Demokrat 54 kursi yang jumlahnya 261 suara.

“Jumlah anggota DPR saat ini 575 orang. Bisa dikatakan dengan situasi politik saat ini, ada 314 suara di DPR yang ingin Jokowi dimakzulkan dan hanya 261 suara pro Jokowi.

Bila merujuk UU 17 tahun 2014, dimana keputusan yang diambil harus lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir, maka 314 suara sudah sangat mencukupi,” ujarnya.

Hasanuddin menambahkan ada 3 alasan seorang presiden dapat dimakzulkan atau diberhentikan dari jabatannya

yakni melakukan pelanggaran hukum atau pidana, perbuatan tercela dan tak mampu lagi menjadi presiden.

Baca juga:   Konflik Papua Meningkat, TB Hasanuddin Minta Kebijakan Politik Negara Jelas dan Tegas

Ia menambahkan, indikasi presiden cawe-cawe dalam pemilu itu mungkin dapat dianggap sebagai perbuatan pidana atau perbuatan tercela.

“Bisa juga pelanggaran presiden terakumulasi lantaran banyak pelanggaran yang dilakukan itu, dan cawe-cawe pemilu itu dapat dikatakan perbuatan tercela atau pidana,” cetusnya.

Hasanuddin mengungkapkan setelah diputuskan lalu hak angket panitia khusus DPR itu melakukan penyelidikan dan menemukan kesimpulannya,

DPR kemudian mengeluarkan hak menyatakan pendapat yang menyebut bahwa presiden harus diberhentikan.

Pendapat ini kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa, apakah benar presiden melakukan pelanggaran atau tidak.

“Bila dalam pansus penyelidikan hak angket ini ditemukan bukti-bukti dugaan kecurangan, maka proses selanjutnya dilanjutkan oleh MK,” tandasnya.(*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: DPR RIpemakzulan presidenTB Hasanuddin


Related Posts

Biaya Haji 2026
HEADLINE

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

4 November 2025
Banding Israel terkait penolakan visa oleh Indonesia telah ditolak oleh CAS. (AFP/PAUL ELLIS)
HEADLINE

IOC Main Ancaman ke Indonesia, Sukamta: Sikapnya Kekanak-kanakan dan Penuh Standar Ganda!

25 Oktober 2025
rusdi masse
HEADLINE

Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

4 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.