CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 18 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gubernur Jabar Larang Kepala Daerah Perjalanan Dinas Jika Tak Mendesak

Uby
17 September 2025
Perjalanan Dinas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan larangan bagi seluruh kepala daerah di Jawa Barat, baik bupati maupun wali kota, untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar kota maupun luar negeri apabila tidak terlalu mendesak.

Kebijakan ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan di Kota Bandung, Selasa (16/9/2025).

Menurut Dedi, setiap perjalanan dinas kepala daerah, khususnya yang ke luar negeri, wajib mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan hanya akan memberi izin apabila kegiatan tersebut benar-benar mendesak dan memiliki urgensi tinggi.

Baca juga:   Gilang Dirga Pilih Vakum dari Dunia Hiburan

“Kalau tidak ada alasan yang urgent, saya pastikan tidak akan memberikan izin. Perjalanan keluar negeri harus sangat selektif,” ujarnya.

Mantan Bupati Purwakarta itu menekankan bahwa saat ini pemerintah daerah perlu memprioritaskan penyelesaian persoalan di wilayah masing-masing.

Dua isu yang ia soroti adalah penanganan sampah dan perbaikan infrastruktur jalan yang hingga kini masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Baca juga:   Jambore Budaya Baca dan Festival Duta Baca Dongkrak Literasi Masyarakat

“Daripada sibuk ke luar negeri, lebih baik kepala daerah fokus dulu mengurus sampah dan memperbaiki jalan. Itu yang langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Dedi juga memberi contoh dirinya sendiri yang hingga kini belum pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri sejak menjabat Gubernur Jawa Barat.

Menurutnya, keberhasilan kepala daerah justru diukur dari bagaimana mereka menyelesaikan masalah nyata di daerah, bukan seberapa sering melakukan kunjungan ke luar negeri.

Baca juga:   Pj Bupati Cirebon Resmi di Lantik, Ini pesan Bey Machmudin

Ia menegaskan, pesan ini berlaku untuk seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat.

“Persoalan di dalam daerahnya harus diselesaikan dengan baik terlebih dahulu. Jangan sampai masih banyak pekerjaan rumah, tapi malah sibuk bepergian,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap efektivitas dan efisiensi kinerja kepala daerah semakin meningkat. Sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Dedi Mulyadigubernur jawa baratPerjalanan Dinas


Related Posts

Larangan Hukuman Fisik
HEADLINE

Gubernur Jabar Terapkan Kebijakan Larangan Hukuman Fisik bagi Siswa

13 November 2025
TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak
HEADLINE

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak

10 November 2025
Pemprov Jabar dan PT KAI siapkan Rp8 triliun untuk reaktivasi jalur kereta Banjar–Pangandaran sepanjang 82 km. Proyek mulai dibangun tahun 2026. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Akan Direaktivasi, Pemprov Jabar Siapkan Rp8 Triliun

7 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Kejati Jawa Barat ke Paguyuban Pasundan
HEADLINE

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

18 November 2025

# Kejati Jawa Barat ke Paguyuban Pasundan BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dr....

Pascasarjana Unpas

S. Arnold Siahaan Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Reformasi Mekanisme Rentut

18 November 2025
Pascasarjana Unpas

Pribadi Atma Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Restorative Justice Pasal 51 KUHP

18 November 2025
tarif listrik pln terbaru

Tarif Listrik PLN Terbaru November–Desember 2025 Dipastikan Tetap

18 November 2025
Dr Agung Firmansyah Sumantri

LIC untuk Mempersiapkan Dokter Adaptif dan Berorientasi Masalah Kesehatan Daerah

18 November 2025

Highlights

Tarif Listrik PLN Terbaru November–Desember 2025 Dipastikan Tetap

LIC untuk Mempersiapkan Dokter Adaptif dan Berorientasi Masalah Kesehatan Daerah

Yuyun Yulianah Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Hak Waris Perempuan

Jawaban Bojan Hodak soal Rumor Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Yogi Dulhadi Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Penyitaan Harta Pelaku

Persib Bandung Dihantam Masalah Jelang Hadapi Dewa United

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.