BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat (24/10/2025).
Kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut dilakukan untuk mendorong BPK melakukan audit secara mendalam terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tengah diperiksa saat ini.
Langkah ini dilakukan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan adanya deposito milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menanggapi hal itu, Dedi menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pemprov Jabar meminta BPK melakukan audit menyeluruh terhadap kas daerah agar publik mengetahui secara jelas kondisi keuangan pemerintah provinsi,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, dari hasil audit nantinya Pemprov Jabar menargetkan dapat menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik, baik dari sisi pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga membantah adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diendapkan sebagaimana disebutkan dalam temuan Menteri Keuangan.
“Uang APBD Jawa Barat tidak diendapkan. Semua dikelola sesuai kebutuhan belanja dan perencanaan daerah,” tegasnya.
Menurut Dedi, hasil audit tersebut diperkirakan akan diumumkan pada April 2026 mendatang. Namun, ia berharap proses pemeriksaan bisa dipercepat agar masyarakat segera mendapat kejelasan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan adanya deposito Pemprov Jabar yang disebut mencapai Rp4,1 triliun.
Pernyataan tersebut kemudian memicu tanggapan dari Gubernur Dedi, yang langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia untuk memastikan kejelasan informasi tersebut. (uby)












