CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 22 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pos Pengaduan Warga Kini Hadir di Gedung Sate, Inisiatif Dedi Mulyadi

Uby
6 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka pos pengaduan masyarakat di Gedung Sate dan meluncurkan gerakan sumbangan sukarela Rp1.000 untuk bantu warga sakit, anak putus sekolah, dan layanan hukum gratis. (foto: Uby/pasjabar)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka pos pengaduan masyarakat di Gedung Sate dan meluncurkan gerakan sumbangan sukarela Rp1.000 untuk bantu warga sakit, anak putus sekolah, dan layanan hukum gratis. (foto: Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, www.pasjabar.com — Mulai Senin, 6 Oktober 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi membuka Pos Pelayanan Pengaduan Masyarakat di Gedung Sate, Bandung.

Langkah ini menjadi kelanjutan dari program pengaduan yang sebelumnya rutin ia gelar di kediamannya.

Kini, pos tersebut diformalkan dan diperluas agar bisa melibatkan partisipasi lebih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Melalui pos ini, masyarakat bisa melaporkan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian langsung pemerintah.

Menurut Dedi, langkah ini bukan hanya soal pelayanan, tapi juga tentang menumbuhkan kembali semangat gotong royong di kalangan birokrat.

Baca juga:   36 Bus Sekolah Terbengkalai di Kota Bandung, 5 Unit Masih Beroperasi

Sumbangan Sukarela Rp1.000 untuk Tiga Masalah Sosial Mendesak

Dedi Mulyadi menuturkan bahwa pihaknya juga meluncurkan skema “Sumbangan Sukarela Seribu Rupiah” yang akan difokuskan untuk membantu tiga masalah sosial utama: warga sakit yang tidak terlayani, anak yang hampir putus sekolah karena biaya, dan masyarakat yang buta hukum.

Dana ini akan dikumpulkan secara transparan oleh bendahara internal Pemprov Jabar.

“Kita ingin gotong royong jadi budaya kerja ASN, bukan cuma di masyarakat,” ujar Dedi usai menghadiri upacara HUT TNI ke-80 di Makodam III Siliwangi, Bandung.

Baca juga:   2.085 Peserta SNMPTN 2022 Diterima ITB

Fokus Bantuan: Kesehatan, Pendidikan, dan Hukum Gratis

Dalam implementasinya, program ini akan menyasar tiga bidang utama. Pertama, bantuan kesehatan untuk warga yang tak mampu membayar iuran BPJS atau biaya perawatan di rumah sakit.

Kedua, sektor pendidikan agar anak-anak kurang mampu bisa tetap melanjutkan sekolah.

Ketiga, layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Dedi menegaskan, seluruh dana akan dikelola secara terbuka dan dipertanggungjawabkan agar publik percaya dan ASN terlibat aktif.

Dari Rumah Jabatan ke Rumah Pengaduan Rakyat

Selain di Gedung Sate, Dedi juga mendorong para bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk mengubah rumah jabatan mereka menjadi rumah pengaduan rakyat.

Baca juga:   Inilah 99 Lokasi Pengamatan Hilal Penentuan 1 Syawal 1443 H

Menurutnya, inisiatif ini terinspirasi dari nilai-nilai lokal seperti rereongan jimpitan atau kas RT/RW, yang selama ini terbukti efektif menumbuhkan solidaritas sosial di tingkat akar rumput.

“Kalau di kampung saja bisa saling bantu seribu-seribu, masa ASN enggak bisa?” tutur Dedi.

Ia berharap, gerakan kecil ini menjadi pemantik kebersamaan birokrasi Jawa Barat dalam membantu rakyat secara nyata. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Asn Jawa BaratBantuan Hukumbantuan kesehatanDedi MulyadiGedung Sate BandungGotong Royong ASNgubernur jawa baratPemprov JabarPendidikan GratisPos Pengaduan Gedung SateSumbangan Seribu Rupiah


Related Posts

Masjid Raya Al Jabbar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026
harga elpiji naik
PASJABAR

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026
pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Proliga 2026
HEADLINE

Samator Tampil Dominan Sejak Set Pertama

22 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Laga panas perebutan peringkat ketiga Proliga 2026 menghadirkan duel antara Surabaya Samator dan Jakarta...

UTBK SNBT 2026

UTBK 2026 di Unpad Nol Telat, Disiplin Peserta Meledak!

21 April 2026
roket NASA ke bulan

NASA Kirim “Jantung” Roket Artemis III ke Florida, Misi Manusia ke Bulan 2027 Makin Dekat!

21 April 2026
Super League

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026
hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026

Highlights

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.