CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 18 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pos Pengaduan Warga Kini Hadir di Gedung Sate, Inisiatif Dedi Mulyadi

Uby
6 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka pos pengaduan masyarakat di Gedung Sate dan meluncurkan gerakan sumbangan sukarela Rp1.000 untuk bantu warga sakit, anak putus sekolah, dan layanan hukum gratis. (foto: Uby/pasjabar)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka pos pengaduan masyarakat di Gedung Sate dan meluncurkan gerakan sumbangan sukarela Rp1.000 untuk bantu warga sakit, anak putus sekolah, dan layanan hukum gratis. (foto: Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, www.pasjabar.com — Mulai Senin, 6 Oktober 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi membuka Pos Pelayanan Pengaduan Masyarakat di Gedung Sate, Bandung.

Langkah ini menjadi kelanjutan dari program pengaduan yang sebelumnya rutin ia gelar di kediamannya.

Kini, pos tersebut diformalkan dan diperluas agar bisa melibatkan partisipasi lebih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Melalui pos ini, masyarakat bisa melaporkan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian langsung pemerintah.

Menurut Dedi, langkah ini bukan hanya soal pelayanan, tapi juga tentang menumbuhkan kembali semangat gotong royong di kalangan birokrat.

Baca juga:   Secapa AD Bakal Jadi Rumah Sakit Darurat COVID-19

Sumbangan Sukarela Rp1.000 untuk Tiga Masalah Sosial Mendesak

Dedi Mulyadi menuturkan bahwa pihaknya juga meluncurkan skema “Sumbangan Sukarela Seribu Rupiah” yang akan difokuskan untuk membantu tiga masalah sosial utama: warga sakit yang tidak terlayani, anak yang hampir putus sekolah karena biaya, dan masyarakat yang buta hukum.

Dana ini akan dikumpulkan secara transparan oleh bendahara internal Pemprov Jabar.

“Kita ingin gotong royong jadi budaya kerja ASN, bukan cuma di masyarakat,” ujar Dedi usai menghadiri upacara HUT TNI ke-80 di Makodam III Siliwangi, Bandung.

Baca juga:   11 Pernyataan Ridwan Kamil Sikapi COVID-19

Fokus Bantuan: Kesehatan, Pendidikan, dan Hukum Gratis

Dalam implementasinya, program ini akan menyasar tiga bidang utama. Pertama, bantuan kesehatan untuk warga yang tak mampu membayar iuran BPJS atau biaya perawatan di rumah sakit.

Kedua, sektor pendidikan agar anak-anak kurang mampu bisa tetap melanjutkan sekolah.

Ketiga, layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Dedi menegaskan, seluruh dana akan dikelola secara terbuka dan dipertanggungjawabkan agar publik percaya dan ASN terlibat aktif.

Dari Rumah Jabatan ke Rumah Pengaduan Rakyat

Selain di Gedung Sate, Dedi juga mendorong para bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk mengubah rumah jabatan mereka menjadi rumah pengaduan rakyat.

Baca juga:   Festival Cosplay Jepang Meriahkan Wisata Lembang

Menurutnya, inisiatif ini terinspirasi dari nilai-nilai lokal seperti rereongan jimpitan atau kas RT/RW, yang selama ini terbukti efektif menumbuhkan solidaritas sosial di tingkat akar rumput.

“Kalau di kampung saja bisa saling bantu seribu-seribu, masa ASN enggak bisa?” tutur Dedi.

Ia berharap, gerakan kecil ini menjadi pemantik kebersamaan birokrasi Jawa Barat dalam membantu rakyat secara nyata. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Asn Jawa BaratBantuan Hukumbantuan kesehatanDedi MulyadiGedung Sate BandungGotong Royong ASNgubernur jawa baratPemprov JabarPendidikan GratisPos Pengaduan Gedung SateSumbangan Seribu Rupiah


Related Posts

Larangan Hukuman Fisik
HEADLINE

Gubernur Jabar Terapkan Kebijakan Larangan Hukuman Fisik bagi Siswa

13 November 2025
TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak
HEADLINE

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak

10 November 2025
Pemprov Jabar dan PT KAI siapkan Rp8 triliun untuk reaktivasi jalur kereta Banjar–Pangandaran sepanjang 82 km. Proyek mulai dibangun tahun 2026. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Akan Direaktivasi, Pemprov Jabar Siapkan Rp8 Triliun

7 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian dan Muhammad Shohibul Fikri, membuat wakil Malaysia kebingungan hingga saling bertabrakan pada babak 32 besar Australia Open 2025. (PBSI)
PASOLAHRAGA

Fajar/Fikri Mengamuk! Ganda Malaysia Dibuat Mati Kutu, Indonesia Melaju Mulus di Australia Open 2025

18 November 2025

www.pasjabar.com -- Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri (Fajar/Fikri), kembali menunjukkan kelasnya saat menghadapi wakil Malaysia,...

Ivar Jenner. Foto: Getty Images/Robertus Pudyanto

Ivar Jenner Resmi Tinggalkan TC Timnas U-23! Ini Alasan Asli dan Dampaknya untuk SEA Games 2025

18 November 2025
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Kadek Arel Siaga Level Tinggi! Ungkap Rahasia Mematikan Mali Jelang Uji Coba Kedua

18 November 2025
Timnas Indonesia U-23 akan berhadapan dengan Mali U-23 untuk kedua kalinya. (Antara Foto/Fauzan)

Prediksi Line-Up Timnas U-23 vs Mali: Indra Sjafri Siapkan Formasi Baru! Banyak Rotasi, Duo Belanda Tetap Starter

18 November 2025
Kejati Jawa Barat ke Paguyuban Pasundan

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

18 November 2025

Highlights

Prediksi Line-Up Timnas U-23 vs Mali: Indra Sjafri Siapkan Formasi Baru! Banyak Rotasi, Duo Belanda Tetap Starter

Kepala Kejati Jawa Barat Silaturahmi ke PB Paguyuban Pasundan

S. Arnold Siahaan Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Reformasi Mekanisme Rentut

Pribadi Atma Raih Gelar Doktor Hukum Pascasarjana Unpas Lewat Riset Restorative Justice Pasal 51 KUHP

Tarif Listrik PLN Terbaru November–Desember 2025 Dipastikan Tetap

LIC untuk Mempersiapkan Dokter Adaptif dan Berorientasi Masalah Kesehatan Daerah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.