CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pos Pengaduan Warga Kini Hadir di Gedung Sate, Inisiatif Dedi Mulyadi

Uby
6 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka pos pengaduan masyarakat di Gedung Sate dan meluncurkan gerakan sumbangan sukarela Rp1.000 untuk bantu warga sakit, anak putus sekolah, dan layanan hukum gratis. (foto: Uby/pasjabar)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka pos pengaduan masyarakat di Gedung Sate dan meluncurkan gerakan sumbangan sukarela Rp1.000 untuk bantu warga sakit, anak putus sekolah, dan layanan hukum gratis. (foto: Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, www.pasjabar.com — Mulai Senin, 6 Oktober 2025, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi membuka Pos Pelayanan Pengaduan Masyarakat di Gedung Sate, Bandung.

Langkah ini menjadi kelanjutan dari program pengaduan yang sebelumnya rutin ia gelar di kediamannya.

Kini, pos tersebut diformalkan dan diperluas agar bisa melibatkan partisipasi lebih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Melalui pos ini, masyarakat bisa melaporkan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian langsung pemerintah.

Menurut Dedi, langkah ini bukan hanya soal pelayanan, tapi juga tentang menumbuhkan kembali semangat gotong royong di kalangan birokrat.

Baca juga:   Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Sumbangan Sukarela Rp1.000 untuk Tiga Masalah Sosial Mendesak

Dedi Mulyadi menuturkan bahwa pihaknya juga meluncurkan skema “Sumbangan Sukarela Seribu Rupiah” yang akan difokuskan untuk membantu tiga masalah sosial utama: warga sakit yang tidak terlayani, anak yang hampir putus sekolah karena biaya, dan masyarakat yang buta hukum.

Dana ini akan dikumpulkan secara transparan oleh bendahara internal Pemprov Jabar.

“Kita ingin gotong royong jadi budaya kerja ASN, bukan cuma di masyarakat,” ujar Dedi usai menghadiri upacara HUT TNI ke-80 di Makodam III Siliwangi, Bandung.

Baca juga:   Semarak HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Fokus Bantuan: Kesehatan, Pendidikan, dan Hukum Gratis

Dalam implementasinya, program ini akan menyasar tiga bidang utama. Pertama, bantuan kesehatan untuk warga yang tak mampu membayar iuran BPJS atau biaya perawatan di rumah sakit.

Kedua, sektor pendidikan agar anak-anak kurang mampu bisa tetap melanjutkan sekolah.

Ketiga, layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Dedi menegaskan, seluruh dana akan dikelola secara terbuka dan dipertanggungjawabkan agar publik percaya dan ASN terlibat aktif.

Dari Rumah Jabatan ke Rumah Pengaduan Rakyat

Selain di Gedung Sate, Dedi juga mendorong para bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk mengubah rumah jabatan mereka menjadi rumah pengaduan rakyat.

Baca juga:   Jokowi: Hari Kartini Sebagai Lambang Perjuangan Perempuan untuk Kepemimpinan

Menurutnya, inisiatif ini terinspirasi dari nilai-nilai lokal seperti rereongan jimpitan atau kas RT/RW, yang selama ini terbukti efektif menumbuhkan solidaritas sosial di tingkat akar rumput.

“Kalau di kampung saja bisa saling bantu seribu-seribu, masa ASN enggak bisa?” tutur Dedi.

Ia berharap, gerakan kecil ini menjadi pemantik kebersamaan birokrasi Jawa Barat dalam membantu rakyat secara nyata. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Asn Jawa BaratBantuan Hukumbantuan kesehatanDedi MulyadiGedung Sate BandungGotong Royong ASNgubernur jawa baratPemprov JabarPendidikan GratisPos Pengaduan Gedung SateSumbangan Seribu Rupiah


Related Posts

PSEL
HEADLINE

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026
peradaban sunda dedi
HEADLINE

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

19 April 2026
UIN Bandung
HEADLINE

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

19 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.