CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antarprovinsi

Uby
24 Februari 2026
pengedar ganja

Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan tiga pelaku pengedar ganja oleh tim Satnarkoba Polres Cimahi di kawasan Tangerang, Banten. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan tiga pelaku pengedar ganja oleh tim Satnarkoba Polres Cimahi di kawasan Tangerang, Banten. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 100 kilogram ganja siap edar yang disembunyikan dalam dua koper.

Penangkapan bermula saat petugas lebih dulu mengamankan seorang pelaku berinisial DEB di Kota Cimahi ketika hendak melakukan transaksi ganja. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi memperoleh informasi adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca juga:   Polres Cimahi Kirimkan Personel untuk Bantu Korban Terdampak Gempa Cianjur

Disamarkan dengan Atribut Driver Online

Tim Satnarkoba kemudian melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pengedar ganja lainnya di wilayah Tangerang.

Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran, keduanya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti. Polisi menemukan barang bukti ganja seberat satu kuintal yang dimasukkan ke dalam dua koper besar.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adiputra, menjelaskan bahwa para pelaku merupakan pengedar antarprovinsi. “Kedua pelaku merupakan pengedar antarprovinsi. Barang didapat dari Sumatera Barat dan dibawa menggunakan bus untuk diedarkan di wilayah Bandung Raya,” ujarnya.

Baca juga:   Pemprov Launcing West Java Calendar of Even 2020

Menurutnya, pelaku menyamarkan koper berisi ganja dengan atribut pengemudi ojek daring untuk mengelabui petugas dan menghindari kecurigaan masyarakat. Modus tersebut digunakan agar barang haram bisa lolos dari pemeriksaan selama perjalanan.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Cimahi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga:   Kota Bandung Dapat Nilai Zona Hijau dari Ombudsman

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja lintas provinsi tersebut. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: narkobanarkotikapelaku pengedar ganjapengedar ganjaPolres Cimahisabu


Related Posts

Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026
pembobol rumah kosong
PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Rumah Kosong Saat Mudik

24 Maret 2026
botol miras
PASJABAR

Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Toko dan Kafe

14 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.