ADVERTISEMENT
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — PEDAGANG membongkar kiosnya secara mandiri di Jln. Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Kamis (23/2/2023). Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP Kota Bandung menertibkan sebanyak 38 bangunan liar sebagai upaya penataan kawasan, revitalisasi trotoar serta meminimalisir kemacetan di kawasan tersebut. (Foto : Eci/Pasjabar)
Editor: