CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Orang Tua SDN Pondok Cina 1 Gugat Wali Kota Depok

Uby
2 Mei 2023
Orang Tua SDN Pondok Cina 1 Gugat Wali Kota Depok

– Sejumlah perwakilan orang tua murid SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, bersama kuasa hukum mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah perwakilan orang tua murid SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, bersama kuasa hukum mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk menggugat Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Selasa (2/5/2023).

Gugatan dilayangkan lantaran Idris tetap bersikukuh menggusur SDN Pondok Cina 1 untuk dibangun menjadi Masjid Raya Depok.

Selain itu, Wali Kota Depok ini tidak mengindahkan surat keberatan maupun rekomendasi Komnas HAM yang dilayangkan para orang tua murid.

Baca juga:   Aan Andi Purnama Terpilih Sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bandung

“Alasan pertama, perbuatan Idris dinilai telah melanggar standar mutu dan pelayanan pendidikan. Sebab sebagian besar murid terdampak psikologisnya akibat penggusuran. Kedua, gugatan dilayangkan sebab perbuatan yang dilakukan oleh Idris menyalahi aturan karena para orang tua murid tak pernah dilibatkan sejak dari proses perencanaan,” terangnya.

“Alasan ketiga, penggusuran oleh Idris dinilai telah mengakibatkan kerugian. Alasan terakhir, penggusuran yang dilakukan itu dinilai melanggar hukum. Terutama hak murid mendapat pendidikan,” sambungnya.

Baca juga:   Polresta Bandung Laksanakan Istighosah Jelang Pengamanan Ops Lilin Lodaya 2022

Sementara itu, salah seorang orang tua murid, Hendro Isnanto menyebut rencana penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot Depok mengakibatkan proses belajar mengajar SD tersebut belum kembali normal.

“Guru-guru belum kembali mengajar sepenuhnya dan murid-muridnya masih terpisah di tiga lokasi,” katanya.

Hendro dan perwakilan orang tua murid yang lain pun berharap nantinya hakim PTUN Bandung bisa memenangkan gugatan yang mereka layangkan. Sehingga nantinya  bisa ada putusan yang membatalkan rencana pembangunan Masjid Raya Depok dan aktivitas belajar mengajar pun kembali seperti sedia kala. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Mohammad IdrisSDN Pondok Cina 1Wali Kota Depok


Related Posts

Langkah Ridwan Kamil Soal SDN Pondok Cina 1 Diapresiasi Kemendikbudristek
PASJABAR

Langkah Ridwan Kamil Soal SDN Pondok Cina 1 Diapresiasi Kemendikbudristek

15 Desember 2022
Polemik Pembangunan Masjid Raya Depok dan SDN Pondok Cina 1, Begini Kata Ridwan Kamil
HEADLINE

Polemik Pembangunan Masjid Raya Depok dan SDN Pondok Cina 1, Begini Kata Ridwan Kamil

13 Desember 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Australian Open 2025
HEADLINE

13 Wakil Indonesia Siap Berlaga di Australian Open 2025

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Indonesia dipastikan menurunkan 13 wakil pada turnamen bulutangkis Australian Open 2025 yang digelar di Quaycentre,...

POCO F8 Series Debut Global di Bali pada 26 November 2025

POCO F8 Series Debut Global di Bali pada 26 November 2025

17 November 2025
Huawei Rilis Desain dan Warna Resmi untuk Seri Mate 80

Huawei Rilis Desain dan Warna Resmi untuk Seri Mate 80

17 November 2025
Fosil Gajah Purba Stegodon

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025
Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025

Highlights

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.