CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Orang Tua SDN Pondok Cina 1 Gugat Wali Kota Depok

Uby
2 Mei 2023
Orang Tua SDN Pondok Cina 1 Gugat Wali Kota Depok

– Sejumlah perwakilan orang tua murid SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, bersama kuasa hukum mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah perwakilan orang tua murid SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, bersama kuasa hukum mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung untuk menggugat Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Selasa (2/5/2023).

Gugatan dilayangkan lantaran Idris tetap bersikukuh menggusur SDN Pondok Cina 1 untuk dibangun menjadi Masjid Raya Depok.

Selain itu, Wali Kota Depok ini tidak mengindahkan surat keberatan maupun rekomendasi Komnas HAM yang dilayangkan para orang tua murid.

Baca juga:   SMK Pasundan 2 Kota Bandung Launching Mobil Listrik PK12 EV52

“Alasan pertama, perbuatan Idris dinilai telah melanggar standar mutu dan pelayanan pendidikan. Sebab sebagian besar murid terdampak psikologisnya akibat penggusuran. Kedua, gugatan dilayangkan sebab perbuatan yang dilakukan oleh Idris menyalahi aturan karena para orang tua murid tak pernah dilibatkan sejak dari proses perencanaan,” terangnya.

“Alasan ketiga, penggusuran oleh Idris dinilai telah mengakibatkan kerugian. Alasan terakhir, penggusuran yang dilakukan itu dinilai melanggar hukum. Terutama hak murid mendapat pendidikan,” sambungnya.

Baca juga:   Mulai September ini Rumah Sakit Hewan Unpad Buka untuk Umum

Sementara itu, salah seorang orang tua murid, Hendro Isnanto menyebut rencana penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot Depok mengakibatkan proses belajar mengajar SD tersebut belum kembali normal.

“Guru-guru belum kembali mengajar sepenuhnya dan murid-muridnya masih terpisah di tiga lokasi,” katanya.

Hendro dan perwakilan orang tua murid yang lain pun berharap nantinya hakim PTUN Bandung bisa memenangkan gugatan yang mereka layangkan. Sehingga nantinya  bisa ada putusan yang membatalkan rencana pembangunan Masjid Raya Depok dan aktivitas belajar mengajar pun kembali seperti sedia kala. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Mohammad IdrisSDN Pondok Cina 1Wali Kota Depok


Related Posts

Langkah Ridwan Kamil Soal SDN Pondok Cina 1 Diapresiasi Kemendikbudristek
PASJABAR

Langkah Ridwan Kamil Soal SDN Pondok Cina 1 Diapresiasi Kemendikbudristek

15 Desember 2022
Polemik Pembangunan Masjid Raya Depok dan SDN Pondok Cina 1, Begini Kata Ridwan Kamil
HEADLINE

Polemik Pembangunan Masjid Raya Depok dan SDN Pondok Cina 1, Begini Kata Ridwan Kamil

13 Desember 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

SJR jurnal dosen
HEADLINE

SJR: Sekadar Jaga Reputasi

16 April 2026

# SJR jurnal dosen Firdaus Arifin Oleh: Firdaus Arifin Di ruang-ruang dosen, di...

UTBK SNBT 2026

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026
stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026

Highlights

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.