BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah peserta didik pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahap 2 yang dinyatakan lolos bisa langsung melakukan daftar ulang pada 11-12 Juli 2023.
“Silahkan cek alamat website PPDB masing-masing sekolah/media sosial yang difasilitasi satuan pendidikan SMA, SMK, SLB (lihat pada SOP masing-masing satuan pendidikan di website PPDB,” tulis Disdik Jabar di Instagram @disdikjabar, Selasa (11/7/2023).
Persyaratan untuk daftar ulang PPDB Tahap 2 diantaranya:
- Siapkan dokumen persyaratan
- Bawa fotocopy dan perlihatkan aslinya
Bukti Tanda Diterima:
- Siapkan bukti tanda diterima
- Dicetak dari website PPDB setelah pengumuman. (ran)