CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 23 Juni 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

KPK Tetapkan Sekda Jabar Jadi Tersangka Kasus Suap Meikarta

admin
29 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka dugaan suap dalam kasus pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Iwa, KPK juga menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bortholomeus sebagai tersangka. Pengumuman status keduanya dilakukan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/7/2019).

“KPK menetapkan IWK Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015-sekarang dan BTO mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang sebagai tersangka dalam dua perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam rilis resminya, Senin (29/7/2019) malam.

Baca juga:   Emiliano Martinez Merapat ke MU! Onana Terancam Tergusur?

Dari hasil penyidikan kasus tersebut, Iwa diduga menerima suap terkait pembahasan substansi raperda tentang rencana detail tata ruang Kabupaten Bekasi tahun 2017.

“Tersangka IWK diduga melanggar pasal 12 huru a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” jelasnya.

Baca juga:   Pasca Jadi Tersangka, Gubernur Jabar Ganti Sekda

Sedangkan Bortholomeus diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“KPK akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini sebagai bagian dari upaya KPK untuk mewujudkan peizinan yang bersih, transparan, dan antikorupsi,” papar Febri.

Baca juga:   BREAKING NEWS : KPK GELEDAH RUANG SEKDA JABAR

Perkara kasus itu berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang 90 ribu dollar Singapura, Rp513 juta, dua unit mobil, dan menetapkan sembilan tersangka dari berbagai unsur. Sembilan tersangka itu telah divonis di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Iwa tersangkakasus suap meikartaKPK tetapkan Iwa jadi tersangkasekda jabar jadi tersangka


Related Posts

HEADLINE

Periksa Ruang Sekda Lebih Dari Lima Jam, KPK Bawa Bukti Satu Dus dan Dua Koper

31 Juli 2019
PASNUSANTARA

Peran Legislator Kasus Suap Meikarta Ditelusuri KPK

31 Juli 2019
HEADLINE

BREAKING NEWS : KPK GELEDAH RUANG SEKDA JABAR

31 Juli 2019

Recommended

DPRD Jabar : Program Sambung Rasa DPRD DIY sebagai Inovasi yang Patut Ditiru

DPRD Jabar : Program Sambung Rasa DPRD DIY sebagai Inovasi yang Patut Ditiru

3 tahun yang lalu
Promosi Doktor Mira Veranita Kupas Pelayanan Publik di PT Pos Indonesia

Promosi Doktor Mira Veranita Kupas Pelayanan Publik di PT Pos Indonesia

3 tahun yang lalu
Shin Tae Yong Balas Dendam di Laga China Vs Indonesia?

Shin Tae Yong Balas Dendam di Laga China Vs Indonesia?

8 bulan yang lalu
harga pangan

Harga Pangan Hari Ini: Jagung Naik, Cabai Rawit Turun

6 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

juventus vs wydad casablanca
HEADLINE

Juventus vs Wydad Casablanca: Siapa yang Lolos ke 16 Besar?

22 Juni 2025

WWW.PASJABAR.COM - Juventus vs Wydad Casablanca menjadi salah satu laga yang paling dinantikan di matchday kedua Grup...

kanker

Jepang Uji Coba Tes Kanker Berbasis Urin untuk Deteksi Dini

22 Juni 2025
27 juni libur apa

Ini Jawaban dari ‘27 Juni Libur Apa’, Ada Long Weekend Akhir Juni!

22 Juni 2025
jurassic world

Jurassic World: Rebirth Tayang Juli 2025, Mutadon Jadi Ancaman Baru

22 Juni 2025
Persib Bandung

Rekrutan Resmi Kedua Persib Bandung: Al Hamra Hehanussa

22 Juni 2025

Highlights

Jurassic World: Rebirth Tayang Juli 2025, Mutadon Jadi Ancaman Baru

Rekrutan Resmi Kedua Persib Bandung: Al Hamra Hehanussa

J1 League 2025: Yokohama FC vs Sanfrecce Hiroshima, Skor Terkini 0-4

MotoGP Italia 2025 Hari Ini: Persaingan Ketat di Tanah Kelahiran Ducati

Kombes Pol Kusworo Ukir Prestasi di Sespimti Polri Dikreg ke-34

Veda Ega Pratama Ukir Back-to-Back Win di Red Bull Rookies Cup

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.