CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Periksa Ruang Sekda Lebih Dari Lima Jam, KPK Bawa Bukti Satu Dus dan Dua Koper

admin
31 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemeriksaan ruang Sekertaris Daerah (Sekda) Jabar oleh KPK sejak 09.00 WIB dilaksanakan hampir lebih dari lima jam, Rabu (31/5/2019).

Pasca pemeriksaan ruangan sebanyak lima orang petugas KPK membawa dua koper trolli dan satu dus bekas minuman mineral yang berisi berkas dari ruang sekda dan bergegas keluar dari ruang Sekda dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro.

Pemeriksaan yang dilaksanakaan secara tertutup tersebut berlangsung dari jam 09.00 WIB hingga 14.40 WIB dan kemudian membawa berkas tersebut ke dua kendaraan yang sudah menunggu depan Gedung Sate.

Baca juga:   Situasi Papua Kondusif Setelah Penangkapan Lukas Enembe di Jayapura

Salah satu petugas KPK menyebutkan, jika pihaknya mencari beberapa dokumen di ruang Sekda tersebut, namun petugas yang enggan disebutkan namanya tersebut tidak mau menyebutkan lebih lanjut apa saja dokumen yang dicarinya.

Sebelumnya, KPK menentapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai salah satu tersangka kasus suap Meikarta. Iwa diduga menerima suap terkait pembahasan substansi raperda tentang rencana detail tata ruang Kabupaten Bekasi tahun 2017.

Baca juga:   Mantan Anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet Hari Ini Resmi Ditahan KPK

“Tersangka IWK diduga melanggar pasal 12 huru a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, beberapa waktu lalu.

Perkara kasus itu berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang 90 ribu dollar Singapura, Rp513 juta, dua unit mobil, dan menetapkan sembilan tersangka dari berbagai unsur. Sembilan tersangka itu telah divonis di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.(tie)

Baca juga:   Harga Pertamax Turun Warga Kota Bandung Senang

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: korupsiKorupsi meikartaKPKKPK periksa ruang sekda jabarsekda jabarsekda jabar jadi tersangka


Related Posts

Integritas Pemprov Jabar
PASBANDUNG

Sekda Jabar Dorong Penguatan Integritas dalam Cegah Praktik Korupsi

11 April 2026
Petugas
PASJABAR

Sekda Jabar Dorong Transformasi Birokrasi Berbasis Penguatan SDM

26 Februari 2026
Bupati Bekasi
HEADLINE

Bupati Bekasi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Lakukan Evaluasi

21 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.