BANDUNG, PASJABAR.COM — Petugas Rutan Bandung melakukan razia ke kamar blok hunian warga binaan, setelah Kepala Rutan mendapat informasi dari BNN bahwa ada warga binaan di Rutan Bandung sebagai pengendali ganja, Rabu (30/1/2019).
Hal itu bermula saat BNN pusat menangkap pengedar ganja di daerah Dramaga Kota Bogor dan Bandara Soekarno Hatta, seberat 1,5 ton dan mengarah ke salah satu nama penghuni Rutan Bandung.
Setelah mendapat informasi tersebut, kepala Rutan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penggeledahan ke kamar hunian Warga Binaan, An. Suparman alias Bedo.
“Kami pusatkan rajian geledah di Gedung Kian Santang Kamar blok F7 untuk mengecek apakah nama benar dan mencari barang terlarang”, ungkap kepala Keamanan dan Pengamanan Rutan Bandung, Alviantino, Kamis (31/1/2019).
Ia menyebutkan jika, razian malam seperti ini sudah rutin dilaksanakan untuk mencegah dan meminimalisir masuknya narkoba dan senjata tajam kedalam Rutan, ujar Tino sapaan akrab Ka KPR
Dari hasil rajia tersebut petugas berhasil menyita beberapa benda/barang terlarang berupa, 2 buah HP dan 2 buah charger rakitan. Namun tidak ditemukan adanya narkoba, ujar Tino. (*/rpu)