CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

22 ASN Terlibat Korupsi Diberhentikan Pemprov Jabar

Yatti Chahyati
11 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membebastugaskan atau memberhentikan 22 aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat tindak pidana korupsi sesuai arahan KPK.

“Total ada 22 ASN. Seluruhnya di Pemprov Jabar sudah diserahkan sejak bulan Januari 2019, terhitung Desember [diberhentikan] tapi karena harus menuntaskan administratif ?maka pemberhentian baru bisa dilakukan akhir Januari,” kata Iwa Karniwa, di Bandung, Senin (11/2/2019).

Baca juga:   Infrastuktur Jabar untuk Lakukan Transformasi Digital di Lingkup Pemerintahan Provinsi

Dia menuturkan selain arahan KPK, merujuk pada UU ASN dan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, petugas pembina kepegawaian menugaskan pihaknya untuk melakukan pemberhentian.

Ia mengatakan dengan pemberhentian tersebut maka Pemprov Jawa Barat sudah melaksanakan Undang-undang ASN sekaligus menaati arahan dari KPK.

“Dan kami sudah mengikuti arahan dari KPK dan ini sesuai SKB tiga menteri,” ujarnya.

Baca juga:   Orasi Ilmiah Gubernur Jabar, Unpas Diminta Respons Tiga Disrupsi

Dia mengatakan ketika pelepasan 22 ASN oleh pihaknya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat seluruh pegawai tersebut menerima dengan lapang dada keputusan ini.

“Jadi dengan keprihatinan yang mendalam, pada akhirnya semua bisa menerima karena ini bagian dari ketentuan yang harus dilaksanakan,” katanya.

Lebih lanjut Iwa mengatakan pemberhentian ASN tipikor ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penegakan Hukum terhadap PNS yang Melakukan Tindak Pidana Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang Ada Hubungannya dengan Jabatan.

Baca juga:   Kinerja ASN di Pemprov Jabar Terbaik se-Indonesia

Di dalam SKB tersebut, kata Iwa, Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang diperintahkan untuk melaksanakan pemberhentian PNS dengan tidak hormat. (antara)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ASN KorupsiPemprov Jabar


Related Posts

baznas jawa barat
HEADLINE

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

8 Januari 2026
Dedi Mulyadi Klarifikasi Gaji
HEADLINE

Gubernur Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Resmi Hentikan Pendanaan Masjid Raya Bandung karena Status Wakaf

7 Januari 2026
Ketua Nadzir Masjid Agung Bandung, Roedy Wiranatakusumah, S.H., M.H., MBA. (berpeci)
HEADLINE

Dukungan Anggaran Pemprov Terhenti, Masjid Raya Provinsi Jawa Barat Kembali ke Status Masjid Agung Bandung

6 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

NASA misi luar angkasa
HEADLINE

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

# NASA misi luar angkasa FLORIDA, WWW.PASJABAR.COM -- NASA kembali menegaskan langkah seriusnya dalam pengembangan industri luar...

Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026
Raffi Ahmad longsor Bandung Barat

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

31 Januari 2026

Highlights

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PVMBG Bongkar Penyebab Longsor Maut Cisarua, Bukan Hanya Hujan Deras

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.