BANDUNG, PASJABAR.COM – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan jika Pemerintah Kota Bandung tidak akan memberikan dampingan untuk Kepala Sekolah SMPN 2 yang diamankan Saber Pungli Pemprov Jabar, kemarin.
“Kita akan lihat ya, kesalahannya seperti apa. Kalau memang terbukti bersalah karena melanggar hukum, silahkan tanggung saja sendiri,” ujar Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana, Selasa (19/2/2019).
Sebelumnya, Kepsek SMPN 2 Bandung ditangkap Tim Saber karena diduga melakukan pungli di lingkungan sekolah.
Menanggapi hal ini, Yana mengatakan, harus dilihat dulu bagaimana kasusnya. Karena, lanjut Yana, partisipasi orang tua kepada sekolah, jika sudah dibicarakan dengan komite sekolah, maka diperbolehkan.
“Terlepas berapa besarannya, kalau sudah ada kesepakatan, maka partisipasi orang tua diperbolehkan,” kata Yana.
Karenanya, Yana meminta agar dalam pembahasan peraturan PPDB yang sekarang tengah dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, benar-benar menutup celah untuk terjadinya pungli disekolah.
Ia juga mengingatkan, agar ASN di Kota Bandung bersyukur karena dibandingkan dengan ASN kabupaten/kota lain di Jabar, mereka mendapatkan tunjangan yang lebih besar.
“Jadi sekarang ASN hanya tinggal bekerja saja dengan baik,” pungkasnya. (put)