CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kota Bandung Belum KLB DBD

Yatti Chahyati
25 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM — Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ira Dewi Jani menyebutkan kasus demam berdarah di Kota Bandung tidak terlalu tinggi.

Ia memaparkan sepanjang tahun ini ada 361 kasus demam berdarah, jumlah tersebut masih di bawah ambang batas standar Kasus Luar Biasa (KLB). “Alhamdulillah, tidak termasuk Kasus Luar Biasa,” ujar Ira.‎

Kendati demikian, Ira tetap meminta masyarakat waspada dan melakukan pencegahan dengan melaksanakan 3M plus, yaitu menguras bak mandi dan penampungan air, mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi tempat air menggenang, serta menutup rapat-rapat tempat penampungan air. Selain itu, pencegahan juga dengan menggunakan lotion anti nyamuk dan penggunaan abate.

Selain dengan 3M Plus, pencegahan penularan virus juga bisa dengan pengasapan atau fogging. Namun sistem ini tidak bisa sembarangan. Ira mulai khawatir sebab kini banyak warga yang meminta pengasapaan meskipun tidak diperlukan.

Baca juga:   Ledakan Tabung Gas di Padalarang Lukai Dua Warga Termasuk Lansia

“Sekarang itu (anggapan masyarakat) kalau demam berdarah pasti bisa diatasi dengan fogging. Padahal tidak semua kasus demam berdarah memerlukan pengasapaan atau fogging,” katanya.

Ia mendorong agar warga melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) terlebih dahulu sebelum meminta pengasapan ke Puskesmas terdekat. Pengasapan baru bisa dilakukan setelah indikasi-indikasi tertentu terpenuhi.

“Harus dipastikan dulu itu memenuhi syarat. Soalnya fogging itu sebetulnya seperti pemberian obat pada orang sakit, jadi harus sesuai dengan indikasinya. Karena kalau tidak sesuai dengan indikasinya malah berakibatnya kurang baik. Fogging bisa mengakibatkan kekebalan pada nyamuk tersebut. Nanti giliran kita perlu fogging, eh nyamuknya sudah kebal, nggak bisa di-fogging lagi,” paparnya.

Masyarakat perlu mengetahui, indikasi-indikasi perlunya pengasapan secara umum terdiri dari dua hal. Pertama, ditemukan virus dengue ditandai dengan adanya pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal tersebut harus dibuktikan dengan surat Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS) dari rumah sakit tempat pasien dirawat. Indikasi kedua adalah ditemukan jentik atau nyamuk dewasa pada radius 100 meter dari rumah pasien DBD.

Baca juga:   Rusuh, Kendaraan Wartawan Peliput Aksi Mahasiswa Rusak Berat

“Di situ nanti kita lihat, betul tidak di situ ada jentik atau tidak, ada nyamuk dewasa atau tidak. Kalau memang positif terdapat nyamuk demam berdarah dan kita menemukan juga jentik, itu baru bisa dilaksanaakan fogging,” terangnya.

Jika ditemukan warga ingin pengasapan, warga bisa mengajukan kepada puskesmas terdekat dengan membawa surat KDRS dari rumah sakit tempat pasien DBD dirawat. Setelah itu, petugas puskesmas akan melakukan penyelidikan epidemiologi terhadap indikasi-indikasi adanya sarang nyamuk. Jika indikasi terpenuhi, barulah pengasapan bisa dilakukan.

Baca juga:   Petugas Puskesmas dan Kelurahan Beri Obat Abate ke Rumah Warga di Cijerah

Ira juga mengingatkan, pengasapan berpotensi menimbulkan efek samping bagi tubuh manusia. Sebab zat yang disemprotkan saat pengasapaan itu merupakan racun untuk membunuh nyamuk. Pada kondisi tertentu, zat ini juga bisa berdampak negatif.

“Karena yang diberikan juga insektisida. Apabila tidak digunakan dengan semestinya, kita juga khawatir  berpotensi menjadi penyakit yang lain di kemudian hari. Maksudnya mau membunuh nyamuk malah ada dampaknya ke manusia,” imbuh wanita lulusan Universitas Padjadjaran itu.

Tak hanya itu, pengasapan harus dilakukan oleh petugas yang sudah terlatih dan bersertifikat. Tindakan itu harus prosedural. Petugas terlatih sudah tahu titik yang harus diberi pengasapan, baik di dalam maupun di luar rumah.

“Jadi memang fogging tidak bisa sembarangan. Harus oleh orang yang sudah terlatih dan bersertifikasi sesuai dengan Permenkes tentang aturan pengendaian vektor,” imbuhnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DBDDemam Berdara Denguedemam berdarahdinas kesehatandinkes


Related Posts

Kejari Bale Bandung
HEADLINE

Kasus Korupsi Mobil Lab COVID-19, Kejari Bale Bandung Geledah Dinkes

24 Juli 2025
DBD
HEADLINE

Waspada DBD di Musim Hujan, Kemenkes Gencarkan Pencegahan

16 Februari 2025
Langkah Bersama Cegah Demam Berdarah Dengue
HEADLINE

Langkah Bersama Cegah Demam Berdarah Dengue

8 September 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pebalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi, melaju di depan pebalap BK8 Gresini Racing, Alex Marquez, dalam balapan MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo di Cheste pada 16 November 2025. (Foto oleh JOSE JORDAN / AFP)(AFP/JOSE JORDAN)
HEADLINE

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- MotoGP Valencia 2025 menghadirkan aksi dramatis sejak awal hingga akhir balapan. Marco Bezzecchi tampil sebagai...

Pembalap Honda Team Asia, Mario Suryo Aji.

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

16 November 2025
instagram/@arkhanfikri

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

16 November 2025
Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025
Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025

Highlights

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.