BANDUNG, PASJABAR.COM — Ratusan mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unpas datangi Pemkot Bandung.
Aksi mahasiswa tersebut untuk mempertanyakan izin pembangunan kampus di komplek Unpas JL. Taman Sari No. 6-8 Bandung.
“Kami datang ke sini, untuk mendampingi para mahasiswa yang menuntuk hak mereka mendapatkan fasilitas dari universitas. Tapi kan kita terhambat izin, jadi tidak bisa meneruskan pembangunan,” papar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unpas, Dr H Deden Ramdan MSi.CICP.DBA , kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).
Deden mengatakan, pihaknya sudah empat tahun mengajukan izin penambahan bangunan setinggi delapan laintai. Namun sampa sekarang masih belum kunjung selesai.
“Padahal seluruh proses perizinan dan syarat-syaratnya sudah kami penuhi,” tutur Deden.
Bahkan, lanjut Deden, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Walikota Bandung Ridwan Kamil dan Oded M.Danial, namun masih belum ada jawaban pasti.
“Waktu kami audiensi, jawaban walikota saat itu hanya ‘iya akan segera dibantu’, begitu saja. Nyatanya sampai sekarang belum ada realisasi,” kata Deden.
Menurut Deden, sebelum datang ke komplek perkantoran Pemkot Bandung, mahasiswa Unpas sudah pernah melakukan demo di kampus, menuntut percepatan Pembanguan gedung.
“Kami sudah berusaha menjadi warga negara yang baik, dengan mengurus izin sesuai prosedur. Tapi kenapa malah dipersulit,” sesalnya.
Jika izin tidak segera keluar, Deden khawatir mahasiswa akan mengambil tindakan lebih berani.
“Yang namanya mahasiswa kan tidak bisa dikendalikan, dan mendapatkan faslitas dari kampus itu merupakan hak mereka. Sementara, hak mereka terbentur izin yang sebenernya sudah diurus,” katanya. (put)