BANDUNG, PASJABAR.COM — Sekitar 200 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Bandung mengikuti pembekalan dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Rabu (10/4/2019), kemarin.
Pelajaran pertama yang diterima oleh para CPNS adalah soal kedisiplinan. Materi tersebut disampaikan oleh Kepala Subbidang Disiplin Pegawai BKPP Kota Bandung, Dodi Gandana.
Dodi menegaskan, hal pertama yang harus diperhatikan yaitu disiplin kehadiran. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah merancang sistem pencegahan manipulasi kehadiran pegawai. Saat ini, Pemkot Bandung menggunakan sistem pengenalan wajah sebagai tanda kehadiran. Sebuah perangkat ditempatkan di setiap instansi sehingga pegawai harus memindai wajah saat datang dan pulang bekerja.
Tim BKPP Kota Bandung akan mengaudit secara reguler untuk memastikan tidak ada manipulasi daftar kehadiran. Pemkot Bandung juga telah menyiapkan skema ‘reward and punishment’ berupa Tunjangan Kerja Dinamis (TKD).
“Meskipun tunjangan ASN Pemkot Bandung tertinggi di Indonesia, tetapi komponen potongannya pun banyak. Misalnya, telat datang potong 1%, tidak hadir tanpa ada keterangan potong 4%, dan sebagainya,” jelas Dodi.
Hal itu untuk menjaga agar pegawai menerima tunjangan kinerja dengan menjunjung prinsip keadilan. Semakin tinggi disiplin dan etos kerja, pegawai akan menerima tunjangan kinerja yang besar.
“Tidak mau kan penghasilan yang rajin sama dengan yang terlambat. Kita ingin memberikan rasa adil kepada seluruh pegawai,” katanya.
Selain itu, Dodi juga meminta agar para CPNS menjaga perilaku. Sebagai abdi negara, mereka harus mampu menempatkan diri sehingga memiliki martabat dan harga diri yang baik di mata masyarakat.
“Pastinya CPNS harus disiplin, memiliki motivasi, dan inovasi. Dan itu yang kita harapkan untuk membangun Kota Bandung,” tegasnya. (put)