CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 16 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

Yatti Chahyati
16 November 2025
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons terkait rencana pemerintah yang mempertimbangkan opsi pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza.

Menurutnya, langkah tersebut pada prinsipnya sudah sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 7 ayat (2) mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang menyebutkan bahwa TNI juga memiliki tugas untuk melaksanakan misi perdamaian dunia sesuai kebijakan politik luar negeri Indonesia.

“Secara historis, Indonesia sudah terlibat aktif dalam pengiriman pasukan perdamaian sejak tahun 1950-an. Jadi kontribusi kita pada misi perdamaian bukan hal baru dan merupakan bagian dari komitmen diplomasi Indonesia,” ujar TB Hasanuddin, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga:   Ribuan Ojol Lakukan Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Harga BBM

Namun demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme pengiriman pasukan perdamaian harus sah secara hukum internasional.

Selama ini, Indonesia selalu menempatkan pasukan dalam kerangka misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diakui dan diterima oleh seluruh negara anggota.

Terkait pernyataan Menteri Pertahanan bahwa terdapat opsi lain yakni pengiriman pasukan melalui kesepakatan internasional yang diinisiasi Amerika Serikat bersama sejumlah negara, TB Hasanuddin menekankan, perlunya kewaspadaan dan kajian mendalam dari Kementerian Luar Negeri.

Baca juga:   Carragher Sebut Harga Isak 'Gila', Lebih Baik Beli Mbappe!

“Jika ada opsi alternatif di luar payung PBB, Kemenlu harus benar-benar mengkajinya secara hati-hati. Perlu dipelajari ruang lingkup misi tersebut, tujuan dan targetnya, serta bagaimana penerimaan internasionalnya,” tegasnya.

Selain aspek legalitas internasional, TB Hasanuddin juga mengingatkan mengenai mekanisme pendanaan.

Menurutnya, setiap keputusan pengiriman pasukan harus dihitung secara cermat, termasuk besaran kontribusi finansial Indonesia.

“Pendanaan misi perdamaian harus diperhitungkan matang. Kita perlu melihat seberapa besar kontribusi yang dibebankan kepada Indonesia karena nantinya menggunakan APBN dan harus dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Baca juga:   Tentara Bayaran AS Dikerahkan di Pos Pemeriksaan Gaza

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Indonesia menyiapkan 20 ribu prajurit TNI untuk dikirim sebagai pasukan perdamaian di Gaza, Palestina.

Ia menjelaskan penyiapan prajurit itu sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Prajurit yang disiapkan adalah prajurit dengan spesifikasi kesehatan dan konstruksi.

“Jadi, pemikiran beliau kita maksimalkan 20.000 prajurit kita siapkan, tetapi spesifikasinya kepada kesehatan dan juga konstruksi,” kata Sjafrie usai bertemu Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata Yordania, Major General Pilot Yousef Ahmed Al-Hunaity di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (14/11).(*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: gazaPalestinaTB Hasanuddin


Related Posts

TB Hasanuddin BoP
HEADLINE

Keikut Sertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), Bertentangan dengan Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif

27 Januari 2026
Dewan Perdamaian Gaza
HEADLINE

TB Hasanuddin: Empat Hal yang Perlu Diantisipasi Indonesia jika Bergabung dalam Konsep Trump soal Dewan Perdamaian Gaza

22 Januari 2026
tentara
HEADLINE

WNI Berhijab Bertugas di Tentara AS, TB Hasanuddin Soroti Kewarganegaraan

20 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

kepadatan lembang
HEADLINE

Lonjakan Wisatawan Picu Kepadatan Lalu Lintas Lembang

16 Februari 2026

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM - Arus lalu lintas di kawasan objek wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, mengalami kepadatan...

pembelajaran ramadan

Pemerintah Terbitkan SEB Pembelajaran Sekolah Selama Bulan Ramadan

16 Februari 2026
bmkg hujan lebat

BMKG Imbau Warga Waspada Hujan Lebat Sepekan Ke Depan

16 Februari 2026
xiaomi hyperos

Xiaomi resmi rilis HyperOS 3, hadirkan AI dan sistem lebih responsif

16 Februari 2026
ziarah TPU Astana Anyar

Tradisi Ziarah Jelang Ramadhan, TPU Astana Anyar Dipadati Warga

16 Februari 2026

Highlights

Xiaomi resmi rilis HyperOS 3, hadirkan AI dan sistem lebih responsif

Tradisi Ziarah Jelang Ramadhan, TPU Astana Anyar Dipadati Warga

Permata Baru Maung Bandung: Dion Markx Ungkap Alasan Pilih Persib Hingga Akui Masih Perlu Banyak Belajar Dari Pemain Senior

Mengejar Keajaiban Di GBLA: Bojan Hodak Akui Mental Pemain Persib Terguncang Usai Kalah Telak dari Ratchaburi FC

Magis Harry Kane: Bayern Munich Gilas Werder Bremen 3-0 dan Semakin Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Liga Jerman

Bandung Terkepung Wisatawan: Antrean Panjang Kendaraan Pribadi Padati Gerbang Tol Pasteur Serta Kawasan Djundjunan Menjelang Hari Terakhir Libur Imlek

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.