BANDUNG, PASJABAR.COM — Memasuki masa tenang kampanya, Satpol PP dan Bawaslu Kota Bandung, mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi mengatakan, hari pertama terdiri dari dua tim.
Tim pertama, mulai dari Monako 2 Alun-alun maju ke Jalan Asia Afrika, Sudirman, Jamika ,sepanjang jalur Lingkar Selatan. Sementara untuk Tim ke dua, dari mako alun-alun, JL Dalam Kaum, Lengkong kecil, Simpang lima, Jl.Ahmad Yani, Kosambi, Cicaheum, Jl Suci, flyover, Pasteur, Sukajadi, Setiabudi, Cihampelas, Watukancana, JL Merdeka, Tamblong, Lengkong, Cikawao, Jl Banteng dan finis di Mako satu Jl.Martanegara.
“Kami mulai penertiban dari malam hari sekitar pukul 00.00,” ujar Taspen, kepada wartawan, Minggu (14/4/2019).
Taspen mengatakan, dari hasil penertiban hari pertama didapatkan, Tim satu, dengan jalur Dalem Kaum, Lengkong kecil, Simpanglima, Kosambin, Ahmad Yani, Cicaheum, menurunkan Baliho ukuran sedang 59 buah, spanduk 79 buah, poster kecil 513, buah bendera 133 buah total 784 APK.
Untuk tim dua jalur Asia Afrika, Jl Sudirman, Jl Jamika, Laswi, Gatsu menertibkan benner 35 buah, Baliho ukuran besar 4 buah, Baliho sedang 40 buah, total 79 APK. Total seluruhnya 863 buah APK.
”Operasi penertiban ini akan berlangsung setiap hari sampai Selasa (16/4/2019),” tambah Taspen.
Menurut Taspen, selain mendapat bantuan dari panwas, pihaknya juga mendapat bantuan dari aparat kewilayahan.
“Sebenarnya, kami berharap pihak parpol sebagai yang memasang APK, ikut membantu kami menertibkan,” katanya. (put)