BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Pendidikan Kota Bandung memanggil semua organisasi pendidikan khususnya organisasi guru honorer di Kota Bandung, untuk membicarakan prihal permasalahan pemberian honorarium guru honor dan TAS (Tenaga Administrasi Sekolah) tahun anggaran 2019. Pertemuan dilaksanakan di ruang Disdik Kota Bandung, Jalan Ahmad Ahmad Yani, Selasa (14/5/2019).
Pertemuan tersebut dilakukan, setelah guru honorer tidak terima dengan syarat yang diberikan Pemkot untuk mendapatkan tunjangan honorernya, dan dianggap mengada-ada hingga ribuan guru tercoret namanya dari daftar penerima tunjangan honorer kota Bandung.
Hadir dalam pertemuan tertutup tersebut berbagai organisasi guru, seperti MKKS, PGRI, FAGI dan juga Dewan Pendidikan, sementara dari guru honorer ada FKGH, IGTKI, AGHT, FTAS, FHTAS, dam AGHI yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmah Ginanjar dan Sekretaris Disdik Kota Bandung Mia Rumiasari.
Sekdis Disdik Kota Bandung, Mia Rumiasari mengaku jika Perwal tentang pemberian tunjangan honorer untuk guru honorer di Kota Bandung, dibuat tidak asal, namun semuang mengacu pada dasar hukum yang ada.
“Secara teknis untuk pemerian honorarium guru dan non PNS (TAS.red) ini tertuang dalam Perda 22 No 2018 Pasal 14 Ayat 2, disitu sangat jelas jika pemberian UNPTK harus memiliki kewajiaban 24 jam mengajar kemudian juga TAS, dan itu kami tuangkan dalam Perwal. Semua semata -mata untuk meningkatkan kualitas guru di Kota Bandung,” papar Mia yang ditemui usai pertemuan.
Mia mengaku jika anggaran honorarium Kota Bandung untuk guru honorer dan TAS sebetulnya lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
“Anggarananya naik dua kalilipat karena penerima juga 25 persen kurang lebih jumlah penerima anggarannya sekitar 11.200 guru dan TAS. Dan untuk pemberian honor itu ada kewajibannya yakni memenuhi jam mengajar, kualifikasi pendidikan harus S1 untuk guru dan SMA untuk TAS serta NUPTK,” terang Mia.
Ia membenarkan jika ada sekitar 2.400 guru honorer dan TAS yang akhirnya tidak memenuhi kualifikasi penerima honorarium tersebut. “Namun angkanya berubah sesuai dengan syarat yang kami berikan, dan hari ini jumlahnya hanya tinggal 1.228 guru terdiri dari 1007 guru honorer dan 221 TAS,” terangnya.
Dipaparkan Mia, guru yang akan menerima honorer itu rencanannya akan direaliasikan sebelum tanggal 25 Mei, sementara guru yang belum menerima dan masih diferivikasi akan masuk dalam APBDP Kota Bandung berikutnya.
Namun meski sudah diberikan solusi tersebut, namun guru honorer di Kota Bandung masih akan memikirkan apakah solusi tersebut akan diterima atau tidak.
“Kita akan lihat apakah akan mengambil kesepakatan tersebut, dan kami sedang berkoordinasi kembali karena kami inginnya semua guru honorer dan TAS ini bisa menerima honorarium bersama-sama tidak ke APBDP, apalagi dananya kan sudah ada. Jadi kami nilai ini adalah deadlock karena kami forum belum memutuskan,” tegas Iman Supriatna dari AGHI, yang ditemui usai pertemuan.
Iman menyebutkan jika forum tidak sepakat, maka guru honorer dan TAS di Kota Bandung akan aksi ke Pemkot Bandung. (tie)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…