BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Mulai hari ini, rakyat Jawa Barat tidak perlu lagi khawatir dengan kejahatan pungli. Sebab Pemprov Jabar telah memiliki inovasi tehnologi digital, yakni Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli (SIBERLI). Cukup dengan membuka laman www.siberli.jabarprov.go.id, warga bisa melaporkan pungli.
SIBERLI resmi di buka oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Di halaman Gedung Sate, Jumat (05/07/2019). Ridwan Kamil mengajak warga untuk melapor jika menemukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik. Kemudahan diberikan agar warga tidak tinggal diam saat menemukan pungli.
Kepada masyarakat Jawa Barat Emil mengingatkan tidak perlu takut melaporkan jika menjadi korban pungli atau melihat adanya pungli. Sebab, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Terlapor tidak akan mengetahui siapa warga yang melaporkannya. ” Identitas pelapor dijamin kerahasiannya oleh Tim Saber Pungli. Di dalam kode informasi yang terbaca (publik) hanya kode pengaduannya saja,” jelas Emil.
Mekanismenya pelapor harus melampirkan berbagai bukti pendukung. Misalnya berupa rekaman video, foto, suara, atau bukti lainnya. “Tentu kalau mau melapor, lebih banyak bukti, maka waktu pengecekan, pengusutan, bisa kurang dari 20 hari,” Katanya.
Semua laporan akan ditangani Tim Saber Pungli maksimal selama 20 hari. Setelah diusut, penanganan akan dilakukan jika pelaporan pungli terbukti.
Jika pelanggarannya masuk kategori administatif, penanganan dan sanksi akan diberikan Inspektorat. Jika masuk ranah pidana, maka aparat penegak hukum yang akan menindaklanjutinya. (Ors)