CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Fortusis : Ingat! Permendikbud Larang OSIS dilibatkan dalam MPLS

admin
11 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Forum OrangTua Siswa (Fortusis) mengingatkan Kepala sekolah tidak melibatkan siswa senior atau OSIS dalam Panitia Penyelenggara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai upaya mencegah perpeloncoan.

Hal terebut ditegaskan Ketua Fortusis Dwi Subawanto, kepada Pasjabar, Kamis (11/7/2019).

“Dikhawatirkan adanya perlakuan-perlakuan perpeloncoan dari siswa senior kepada siswa baru dengan memberikan tugas-tugas yang terkadang menyusahkan siswa bahkan orang tua siswa. Sebenarnya siswa tidak memiliki otoritas untuk menugaskan sesuatu apapun  kepada sesama siswa dalam pendidikan,” tegas Dwi.

Baca juga:   Pesan Plh. Kadisdik Jabar: Jangan Putus Semangat dalam Meraih Mimpi

Ia menyebutkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya biasanya pihak sekolah menyerahkan penyelenggaraan MPLS kepada OSIS  sementara guru hanya sebagai pembimbing.

Dwi menyebutkan, berdasarkan Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru pada pasal  5  menyebutkan Perencanaan dan penyelengaraan kegiatan MPLS hanya menjadi hak guru, dan kedua. Dilarang melibatkan kakak senior (Kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara MPLS. Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindakan kekerasan lainnya. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktifitas kegiatan belajar pembelajaran siswa. Dilarang melakukan pungutan biaya mapun bentuk pungutan lainnya.

Baca juga:   Rincian Proyek Kerja Sama Jabar dengan Infrastructure Asia Singapura

Namun Dwi juga mengatakan dalam Permendikbud tersebut menyebutkan bila sekolah ada keterbatasan tenaga pendidik dalam penyelengaraan MPLS, dapat melibatkan siswa atau pengurus OSIS sebanyak banyaknya dua orang perombongan belajar namun penyelenggara tetap di pegang guru.

Oleh karenannya, Fortusis berharap MPLS tahun ini tidak adalagi laporan ortu yang anaknya mendapat perlakuan perpeloncoan dari seniornya.

Baca juga:   HIMA PKnH Unpas Akan Menggelar Webinar Entrepreneur

“Fortusis akan membuka pengaduan orang tua siswa bila dalam pelaksanaan MPLS ditemukan pelanggaran Permendikbud tersebut,” tegasnya. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: fortusisMPLSOSISpermendikbudperpeloncoan


Related Posts

Pengurus OSIS Dapat Prioritas di SPMB
HEADLINE

Pengurus OSIS Dapat Prioritas di SPMB

31 Januari 2025
Kadisdik Jabar
PASJABAR

Pesan Plh. Kadisdik Jabar: Jangan Putus Semangat dalam Meraih Mimpi

19 Juli 2024
MPLS
PASBANDUNG

Disdik Kabupaten Bandung Fokuskan MPLS pada Pencegahan Tiga Dosa Besar Pendidikan

18 Juli 2024

Recommended

Ruas Jalan Cimindi, Kota Cimahi, Jawa Barat terendam banjir pada Jumat (4/11/2022) petang.

Banjir Terjadi di Cimindi, Drainase yang Buruk jadi Penyebabnya

3 tahun yang lalu
Bangun Semangat Merdeka, GMM Bagikan Bansos Tahap ke 2

Bangun Semangat Merdeka, GMM Bagikan Bansos Tahap ke 2

4 tahun yang lalu
saung singkur

Jelang Ramadan, Jurnalis Gelar Munggahan di Saung Singkur

3 bulan yang lalu
Gervane Kastaneer

Epic Comeback, Persib Imbangi Persija 2-2

3 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pensiunan Pos Indonesia
HEADLINE

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

20 Mei 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ribuan pensiunan PT Pos Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT...

Longsor Nagreg

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025
Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025

Highlights

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.