CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

73 Persen OTT Saber Pungli Kota Bandung di Pelayanan Publik

admin
30 Juli 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) menyebutkan mengawasi secara intens pelayanan masyarakat. Hal itu lantaran tahun ini Saber Pungli menemukan 73 persen OTT dari pelayaan publik.

“Dari 100 persen OTT yang selama ini kami temukan, sekitar 73% memang bersentuhan dengan pelayanan publik,” ujar Ketua Pokja Pencegahan Saberpungli, Kota Bandung, Medi Mahendra, Selasa (30/7/2019).

Medi mengatakan, selama tahun 2019 ini, pihaknya sudah menindaklanjuti empat kasus OTT, yang beberapa diantaranya, merupakan limpahan dari saber pungli provinsi.

“Ke empat kasus OTT itu adalah berasal dari parkir, pelayanan, dan pendidikan,” tambah Medi.

Baca juga:   Pelayanan Warga di Kecamatan Astanaanyar Bisa di Kelurahan, Kecuali

Jumlah ini meningkat, dibanding tahun 2018 yang tidak ada OTT yang ditangani.

“Selain kita tidak menerima laporan dari masyarakat, kita juga tidak menemukan adanya pelanggaran di sektor-sektor yang kami perhatikan secara intens,” paparnya.

OTT ini, lanjut Medi, tidak hanya berlaku untuk aparat saja, tapi juga untuk masyarakat.

Untuk OTT yang melibatkan aparat, tentunya akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan.

“Jika kesalahannya berat, maka bisa kena sanksi dikeluarkan. Tapi kalau masih bisa dibina, dan menunjukan peningkatan kinerja, kita tidak boleh menutup mata untuk memberika apresiasi,” bebernya.

Untuk OTT yang melibatkan aparat, seperti di bidang pendidikan maupun di bidang perparkiran, para aparat yang terlibat sudah diberikan sanksi dengan dicopot dari jabatannya.

Baca juga:   Bazar Ramadan Lembur Kreativitas Digelar Warga Komplek Griya Winaya

Demikian juga untuk OTT yang melibatkan masyarakat umum, sanksi yang diterapkan adalah tidak memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memegang pekerjaan itu kembali.

“Untuk juru parkir yang mengutip tarif parkir di Gasibu sampai Rp15 ribu -Rp20 ribu, tidak boleh lagi menjadi jukir di sana. Jika jukir tersebut memang mendapat tekanan dari pihak tertentu, seharusnya dia melapor,” paparnya.

Menurut Medi, keberadaan tim saber pungli ini, targetnya tidak untuk meningkatkan OTT, tapi untuk menumbuhkan rasa integritas dan loyalitas pada aparat. Sehingga tidak melakukan pelanggaran.

Baca juga:   Farhan-Erwin Resmi Pimpin Bandung, Usung Visi Bandung Utama

“Jadi jangan sampai ada prinsip, mempersulit yang mudah, sehingga membutuhkan uang pelicin agar urusan lebih lancar,” katanya

Untuk di dunia pendidikan, Medi mengingatkan, bahwa tidak salah jika pihak sekolah meminta sumbangan atau partisipasi dari orang tua siswa.

“Karena tidak mungkin menjalankan sistem pendidikan hanya mengandalkan dari pendanaan pemerintah,” terangnya.

Hanya saja, setiap partisipasi yang dibebankan kepada orang tua siswa harus mendapat kesepakatan dari komite sekolah.

“Jika komite sekolah tidak tahu menahu, maka itu akan jadi pungli,” tegas Medi. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: OTTOTT Saber Punglipelayanan masyarakatsaber pungli


Related Posts

Pemprov Jabar Terjunkan Saber Pungli ke Kabupaten Pangandaran
PASJABAR

Pemprov Jabar Terjunkan Saber Pungli ke Kabupaten Pangandaran

11 Mei 2023
Paguyuban Pasundan Percayakan Sekolah Kelola Dana Pendidikan Mandiri
HEADLINE

Paguyuban Pasundan Percayakan Sekolah Kelola Dana Pendidikan Mandiri

27 September 2022
Oknum Pegawai BPN Cimahi Terkena OTT Kejari Cimahi
PASJABAR

Oknum Pegawai BPN Cimahi Terkena OTT Kejari Cimahi

6 Juli 2022

Recommended

tiket whoosh

100 Ribu Tiket Terjual, KCIC Siapkan 48 Perjalanan Whoosh Selama Libur Nataru

5 bulan yang lalu
Uji Tanding Persib Berakhir Tanpa Gol

Uji Tanding Persib Berakhir Tanpa Gol

5 tahun yang lalu
wonwoo

Wonwoo SEVENTEEN Resmi Ikut Wajib Militer Mulai 3 April

3 bulan yang lalu
PT Rawan Disusupi Radikalisme dan Peredaran Narkoba, Unpas Siapkan Langkah Preventif

PT Rawan Disusupi Peredaran Narkoba, Unpas Siapkan Langkah Preventif

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.