BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sebanyak 10 calon Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat (Jabar) lulus tahapan seleksi terakhir yakni wawancara untuk menjadi anggota KIP Jabar masa jabatan 2019-2023. Wawancara dilakukan pada 15 dan 16 Agustus 2019 di Gedung 2 Unpad Kota Bandung.
Sebelumnya, 45 orang sudah melewati tahapan seleksi psikotes, dinamika kelompok, penulisan makalah, hingga wawancara. Oleh Tim Seleksi, dipilih 10 orang yang lulus seleksi wawancara untuk lanjut melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh DPRD Jawa Barat.
Menurut Ketua Tim Seleksi Rafani Achyar, tes wawancara terhadap calon KIP Jabar dibagi menjadi dua hari, hari pertama sebanyak 24 orang dan hari kedua 21 orang.
Secara bergantian, lima orang Tim Seleksi mewawancarai terkait kepribadian dan wawasan kepada setiap peserta.
“Pribadi menyangkut motivasi bersangkutan, komitmen dan integritasnya. Sedangkan wawasan adalah wawasan terkait keterbukaan informasi, wawasan kelembagaan Komisi Informasi dan hukum persidangan Komisi Informasi”, ujar Rafani.
Hasil wawancara direkapitulasi dan diputuskan dalam pleno Tim Seleksi dan diumumkan pada Senin (19/8/2019). Penilaiannya adalah akumulasi dari mulai psikotes, dinamika kelompok, penulisan makalah, dan wawancara.
Berikut 10 nama yang lulus seleksi akhir calon anggota KIP Jabar masa jabatan 2019-2023 :
- Dadan Saputra, S.Pd., M.Si.
- Dedi Dharmawan, SH, MM.
- Deni Yudiawan, MM.
- Husni Farhan Mubarok, SH,M.Si.
- Ijang Faisal, S.Ag.,M.Si.
- Irianto Edi Pramano, Ir.
- Nuryani, S.Ag.
- Riva Rahayu, Dr. M.Si.
- Yudaningsih, S.Ag.M.Si.
- Zulkarnaen, M.Si.
Sebanyak 10 nama yang lulus tersebut diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk selanjutnya diserahkan kepada DPRD Jabar untuk uji kepatutan dan kelayakan.
“10 yang lulus itu wajib menyusun visi misi dan program kerja KIP Jawa Barat selama 5 hari ke depan,” tambah Rafani.
Visi misi dan program kerja para calon anggota KIP Jabar tersebut wajib diserahkan untuk menjadi bahan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPRD Jawa Barat.
“Kewenangan uji kepatutan dan kelayakan bukan ada pada Tim Seleksi lagi, Tim Seleksi di situ (wawancara) sudah selesai. Jadi kewenangan (uji kepatutan dan kelayakan) ada di DPRD Jabar melalui Komisi I,” ujar Rafani.
Rafani mengatakan, Tim Seleksi telah berupaya objektif dalam menjalankan amanat untuk melakukan setiap tahapan seleksi mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi, psikotes, dinamika kelompok, hingga wawancara. (*/tie)