CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Waspada! Menag Imbau Jemaah Tidak Tergiur Haji Tanpa Visa

Yatti Chahyati
30 April 2025
visa haji 2025

Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak tergiur tawaran haji tanpa visa resmi.

Seperti dikutip Pasjabar dari siaran pers, Kementrian Agama, Rabu (30/4/2025) dijelaskannya, Pemerintah Arab Saudi menerapkan pengawasan super ketat terhadap seluruh jemaah haji tahun 2025.

Olehkarenanya Menag meminta masyarakat lebih waspada terhadap iming-iming dari pihak tidak bertanggung jawab.

“Saya imbau calon jemaah haji non-reguler untuk berpikir matang. Tahun ini Arab Saudi super ketat, bahkan sangat super ketat,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Makkah, Selasa (29/4/2025).

Masjidil Haram Hanya Dibuka untuk Pemilik Visa Haji 2025

Menag mengungkapkan bahwa saat ini hanya pemilik visa haji resmi yang diperbolehkan masuk ke area Masjidil Haram di Makkah.

Baca juga:   Gunakan Visa Tak Resmi, 46 Calon Haji Dipulangkan Kembali ke Tanah Air

Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan siapa pun tanpa visa haji memasuki kawasan tersebut, bahkan jika hanya untuk beribadah singkat.

“Kalau tidak punya visa haji, turun dari bus pun akan langsung dijemput dan disuruh kembali. Sekarang bukan musim umrah. Semua akses dijaga ketat oleh otoritas Saudi,” jelasnya.

Situasi ini jauh berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana masih ada celah bagi jemaah non-resmi.

Namun tahun ini, menurut Menag, pemeriksaan sangat ketat dan tidak ada toleransi bagi pelanggaran visa.

Baca juga:   90 Jamaah Calon Haji Uswatun Hasanah Gelombang Pertama Diberangkatkan

Risiko Berat Mengikuti Haji Ilegal

Menag juga mengingatkan bahwa mengikuti haji tanpa visa resmi bisa berujung pada risiko besar.

Jemaah berpotensi terlantar, tidak bisa pulang, hingga tidak mendapatkan akomodasi karena hotel di Makkah sudah penuh.

“Jangan sampai niat ibadah justru berubah jadi masalah. Anda bisa terlunta-lunta, tidak punya tempat tinggal, bahkan tidak ada pesawat untuk kembali ke Indonesia,” imbuhnya.

Ia mengingatkan bahwa tahun lalu kondisinya berbeda, dan saat ini pemerintah Saudi sangat tegas dalam menegakkan aturan visa haji 2025.

Ia menilai, jika seseorang tetap memaksakan diri tanpa dokumen resmi, maka yang terjadi justru kemudaratan, bukan keberkahan.

Baca juga:   2235 Jemaah Haji Bandung Gagal Berangkat Oded Minta Bersabar

Jemaah Resmi Diminta Fokus Beribadah

Kepada jemaah Indonesia yang mendapat kuota haji resmi tahun ini, Menag Nasaruddin menyampaikan pesan agar mereka benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk beribadah sebaik-baiknya.

“Belum tentu seseorang bisa berhaji dua kali dalam hidupnya. Bahkan, antrean haji bisa mencapai 48 tahun. Maka manfaatkan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh,” pesannya.

Kunjungan Menag ke Arab Saudi dimulai sejak 26 April 2025 untuk menghadiri Konferensi Lembaga Hadis Internasional di Madinah.

Usai konferensi, ia melakukan ibadah umrah sekaligus menyapa para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Makkah. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hajihaji 2025menteri agamavisa haji


Related Posts

pedagang oleh-oleh haji di Pasar Baru, Jln. Oto Iskandar Dinata, Kota Bandung, Rabu (11/6/2025). (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Ekonomi Lesu, Penjualan Oleh-Oleh Haji Anjlok!

11 Juni 2025
Hari Waisak
HEADLINE

Menag: Hari Waisak Momen Suci Perkuat Perdamaian dan Kebajikan

12 Mei 2025
Visa Haji Indonesia
HEADLINE

Visa Haji Indonesia Dikebut, 187.773 Jemaah Siap Pergi Haji

3 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memastikan akan tetap menarik pajak bagi kendaraan...

ibadah haji bandung

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

21 April 2026
Ilmuwan Panggung

Ilmuwan Panggung

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026
unpas

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026

Highlights

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.