Categories: PASNUSANTARA

Mantan Gubernur Jabar Jadi Saksi Kasus Meikarta

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Seperti Pasjabar kutip dari antaranews, Selasa (27/8/2019), Aher diperiksa untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

“Yang bersangkutan jadi saksi untuk tersangka IWK hari ini. Penjadwalan ulang dari Senin kemarin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Aher sudah mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. “Undangan tidak sampai,” kata Aher mengomentari soal ketidakhadirannya pada Senin (26/8/2019).

Ia juga mengaku diperiksa untuk tersangka Iwa. “Pak Iwa. Yang jelas dia adalah sekda di zaman saya,” kata dia.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar pada Jumat (23/8/2019).

Saat itu, KPK mengonfirmasi Deddy terkait pembahasan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi di Pemprov Jawa Barat.

Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta.

Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta.

Kesembilan orang tersebut sudah divonis, yaitu Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara, bekas Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun penjara, bekas Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun penjara, bekas Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun penjara.

Selanjutnya bekas Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili divonis 4,5 tahun penjara, bekas Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara, Henry Jasmen P Sitohan divonis 3 tahun penjara, Fitradjaja Purnama divonis 1,5 tahun penjara dan Taryudi divonis 1,5 tahun penjara.

Penerimaan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan atau pejabat lain di pemerintahan Kabupaten Bekasi terkait 6 aspek yang cukup sistematis untuk mempengaruhi kewenangan DPRD Kabupaten Bekasi yaitu :

  1. Penerimaan terkait izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) seluas 846.356 meter persegi kepala PT Lippo Cikarang Tbk.
  2. Penerimaan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
  3. Penerimaan terkait rekomendasi Dinas PUPR berupa site plan, block plan dan saran teknis IMB oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
  4. Penerimaan terkait rekomendasi pemasangan alat proteksi pemadam kebakaran.
  5. Penerimaan terkait rekomendasi lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup f. Penerimaan terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (*/tie)
admin

Recent Posts

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

33 menit ago

Dayeuhkolot & Bojongsoang Banjir, PR Serius Untuk Semua

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…

2 jam ago

Menag Nasaruddin Umar: Guru Adalah Pahlawan Sejati

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…

2 jam ago

Pj Wali Kota Ajak Warga Bandung Tingkatkan Partisipasi di Pilkada 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…

3 jam ago

Erick Thohir Sambut Kehadiran Legenda Sepak Bola Dunia di Workshop FIFA

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…

3 jam ago

Persib Vs Borneo FC, Pieter Huistra: Pertemuan Dua Tim Top

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Laga istimewa akan tersaji di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dalam…

4 jam ago