CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Mantan Gubernur Jabar Jadi Saksi Kasus Meikarta

admin
27 Agustus 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Seperti Pasjabar kutip dari antaranews, Selasa (27/8/2019), Aher diperiksa untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

“Yang bersangkutan jadi saksi untuk tersangka IWK hari ini. Penjadwalan ulang dari Senin kemarin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Aher sudah mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. “Undangan tidak sampai,” kata Aher mengomentari soal ketidakhadirannya pada Senin (26/8/2019).

Ia juga mengaku diperiksa untuk tersangka Iwa. “Pak Iwa. Yang jelas dia adalah sekda di zaman saya,” kata dia.

Baca juga:   Kabasarnas Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Deteksi

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar pada Jumat (23/8/2019).

Saat itu, KPK mengonfirmasi Deddy terkait pembahasan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi di Pemprov Jawa Barat.

Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta.

Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta.

Baca juga:   Geger! Anggota Bawaslu Bandung Barat Dipecat DKPP karena Kasus Narkoba, DPR Ingatkan Integritas!

Kesembilan orang tersebut sudah divonis, yaitu Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara, bekas Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun penjara, bekas Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun penjara, bekas Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun penjara.

Selanjutnya bekas Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili divonis 4,5 tahun penjara, bekas Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara, Henry Jasmen P Sitohan divonis 3 tahun penjara, Fitradjaja Purnama divonis 1,5 tahun penjara dan Taryudi divonis 1,5 tahun penjara.

Baca juga:   Anas Urbaningrum Segera Menghirup Udara Bebas

Penerimaan oleh Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan atau pejabat lain di pemerintahan Kabupaten Bekasi terkait 6 aspek yang cukup sistematis untuk mempengaruhi kewenangan DPRD Kabupaten Bekasi yaitu :

  1. Penerimaan terkait izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) seluas 846.356 meter persegi kepala PT Lippo Cikarang Tbk.
  2. Penerimaan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
  3. Penerimaan terkait rekomendasi Dinas PUPR berupa site plan, block plan dan saran teknis IMB oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
  4. Penerimaan terkait rekomendasi pemasangan alat proteksi pemadam kebakaran.
  5. Penerimaan terkait rekomendasi lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup f. Penerimaan terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (*/tie)
Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aherahmad heryawankasus meikartakorupsi maikartaMaikartamantan gubernur jabar


Related Posts

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. (foto: Uby/pasjabar)
HEADLINE

Geger! Anggota Bawaslu Bandung Barat Dipecat DKPP karena Kasus Narkoba, DPR Ingatkan Integritas!

13 September 2025
Mantan Gubernur Jabar HR Nuriana Tutup Usia di 86 Tahun
HEADLINE

Mantan Gubernur Jabar HR Nuriana Tutup Usia di 86 Tahun

11 Juli 2024
Bey Machmudin Sebut Solihin GP Selalu Memikirkan Kemajuan Bangsa Meski Usianya Sudah Senja
PASJABAR

Bey Machmudin Sebut Solihin GP Selalu Memikirkan Kemajuan Bangsa Meski Usianya Sudah Senja

5 Maret 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.