BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kemarin (29/8/2019) dari pagi hingga sore hari, berbagai layanan publik Bandung pindah ke pelataran parkir Paguyuban Pasundan.
Eits, tapi bukan pindah secara permanen, melainkan beberapa SKPD tersebut menjadi salah satu bagian dari Festival SKPD Layanan Publik di Bandung yang digelar Paguyuban Pasundan. Beberapa layanan publik tersebut yakni layanan SIM, KTP, KK, akte dan lainnya.
Acara yang disponsori oleh Dinas Kependudukan, Dinas Kebakaran, SAMSAT, Bandung Mitigasi HAM, Kemenag, P2RP2A, LAKPESDAM PBNU dan Program Peduli ini pun memberikan voucher makan gratis, photo booth spot, dan hiburan.
Ketua penyelenggara Dr. H. Yaya Mulyana A. Aziz M.Si mengungkapkan bahwa selain acara Festival SKPD juga diadakan seminar yang bekerjasama dengan PBNU untuk memberikan pencerahan secara akademis dan dalam waktu yang sama memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus SIM, KTP dan lainnya.
“Selain peserta yang mengikuti seminar, masyarakat umum pun dapat hadir untuk keperluan di bidang kependudukan maupun samsat. Disini juga ada demo damkar, dimana masyarakat dapat memperoleh informasi bagaimana mengatasi kebakaran atau mencoba menggunakan pakaian damkar,” terangnya.
Yaya menambahkan bahwa kedepannya Paguyuban Pasundan dan PBNU akan saling bekerja sama dan tidak menutup kemungkinan akan mengundang dinas lebih luas seperti Kemenag untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang pernikah atau perceraian, dinas sosial, dinas kepemudaan dan lainnya sebagai program positif untuk mengedukasi masyarakat.
“Ada ratusan peserta yang mengikuti festival SKPD dan masyarakat pun senang karena mendapatkan pelayanan dengan cepat, murah bahkan gratis, dengan kehadiran SKPD yang ada. Sebab dinas bersikap proaktif, masyarakat tidak perlu datang ke kantor, tapi dinas yang menjemput masyarakat yang membutuhkan,” ulasnya.
Terakhir Yaya berkata bahwa selain festival SKPD acara seminar yang digelar bersamaan yaitu mengenai islam nusantara pun dapat membuat masyarakat lebih arief dan bijaksana, terbuka inklusif serta bertoleransi dengan perbedaan. Sehingga tidak akan ada lagi benturan apalagi konflik yang disebabkan pemaksaan suatu kelompok untuk mengikuti ajaran tententu. (Tan)