BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi mahasiswa di PDRD Jabar, Jalan Diponegoro untuk menuntut penolakan disahkannya RUU KUHP dan UU KPK kembali memakan korban, Selasa (24/9/2019). Beberapa korban aksi dilarikan ke Universitas Islam Bandung (Unisba) dan tercatat sudah ada 98 mahasiswa.
Hingga saat ini pantauan Pasjabar.com, korban bentrok yang dievakuasi ke Unisba tercatat sebanyak 98 mahasiswa, bahkan empat diantaranya terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Korban bentrok mahasiswa tersebut, terpaksa di larikan ke Unisba setelah polisi memaksa ribuan mahasiswa mundur dari gedung DPRD Jabar.
Mahasiswa yang sebelumnya berkumpul di DPRD Jabar dipaksa mundur dari gedung dewan terhormat itu setelah mulai mendesak agar bisa masuk dan bertemu dengan Ketua DPRD dan anggota dewan.
Dari pantauan, mahasiswa dipakas mundur ke berbagai arah, seperti jalan Trunojoyo, Jalan Banda, Jalan Diponegoro, Gasibu dan Jalan Dipatiukur. Dan mahasiswa yang lari kea rah Trunojoyo dan Djuanda sebagian besar lari ke Unisba.
Polisi sendiri memaksa mundur mahasiswa sekitar pukul 15.48 WIB, setelah mahasiswa sejak pukul 11.00 berada di depan Gedung DPRD Jabar, menyuarakan tuntutannya.
Akibat gas air mata, banyak mahasiswa yang langsung terkapar bahkan sebagain besar korban adalah mahasiswi yang lari kocar kacir. Bukan hanya gas air mata polisi juga menembakan tembakan peringatan agar mahasiswa segera membubarkan diri. (tie)