CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

DPRD Jabar Nagih Janji Ridwan Kamil

admin
17 Oktober 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menangih janji Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil terkait usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

“Apabila mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat 2018- 2023, kami meminta untuk segera merealisasikan usulan pembentukan DOB sebagai janji politik Gubernur Jawa Barat Barat Ridwan Kamil,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat, di Bandung, Kamis.

Politisi dari Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini mengatakan, pada 27 Desmber 2013, pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, legislatif sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI mengenai Rancangan Undang-undang tentang Pembentukan Kabupaten Kota di Jabar.

Selain itu, lanjut dia, DPRD Jawa Barat juga menerima masukan bahkan desakan dari Forum Amanat Presiden (Ampres) berkaitan dengan pemekaran wilayah calon daerah otonom yang meliputi Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Bogor Barat.

Baca juga:   Ridwan Kamil Imbau Perusahaan Tak Boleh Cicil THR

“Jadi di Jabar pernah ada kajian untuk pemekaran pada masa pemerintahan Gubernur Yogie SM hingga 42 wilayah,” ujar Achmad.

Menurut dia, saat ini dasar hukum atas perubahan UU No 32 Tahun 2004 yakni UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah melalui Biro Bidang Pemerintahan dan kerja sama Pemprov Jabar untuk memfasilitasi secara efektif berkaitan dengan hal tersebut.

“Tak lain usulan calon DOB itu yang pertama untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kedua mempercepat terjadinya percepatan pembangunan di daerah yang ketiganya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Kedaruratannya, kata dia ialah karena dari beban daerah misalnya wilayah Kabupaten Bogor selain luas wilayah dan jumlah penduduk yang sudah mencapai lima juta penduduk. Maka suatu hal yang mendesak untuk pemekaran.

“Pemerintah pusat harus memberikan prioritas agar alokasi dari APBN diantaranya untuk pemekaran wilayah sesuai dengan usulan Presiden SBY waktu itu agar ada kebijakan anggaran melalui Menkeu,” kata dia.

Baca juga:   Soal GBLA, Bos Persib Minta Bobotoh Bersabar

Dia mengatakan dengan perbandingan wilayah di Jabar ada 27 kabupaten kota sedangkan di provinsi lain dengan luas wilayah yang hampir sama sudah memiliki lebih dari 30 kabupaten kota.

“Sehingga jelas pemekaran wilayah atau DOB ini sudah sangat mendesak dengab berbagai pertimbangan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Forum Ampres, Gunawan Undang menyebutkan, ada tiga calon DOB di Provinsi Jawa Barat yang sudah memiliki keputusan politik final.

Artinya persyaratan mulai dari desa keputusan kabupaten hingga provinsi merupakan keputusan yang berasal dari bawah.

Dia mengatakan dari 65 calon DOB yang dinyatakan layak hanya 22 setelah diverifikasi dari Kemendagri.

“Sudah sangat layak yang waktu itu akan ditetapkan menjadi kabupaten kota pada sidang paripurna ke-12 DPR RI tepatnya 14 Mei 2014, namun sayangnya gagal ditetapkan dengan berbagai alasan yang tidak jelas,” ujar Gunawan.

Padahal, kata Gunawan, pihaknya sudah memperjuangkan sejak lama untuk mempersiapkan persyaratan adminiatratif berkaitan denfan DOB tersebut.

Baca juga:   Pansus VI DPRD Jabar Minta Terminal Ciledug Permudah Masyarakat Lewat E-Ticket

“Kami sudah berdarah-darah untuk memenuhi persyaratan selama belasan tahun,” katanya.

Dia menambahkan, kabupaten induk sudah sangat mendukung untuk pemekaran tersebut dan bahkan lebih dari sekedar surat kajian dari Sekda Kabupaten Garut berkenaan dengan masalah anggaran.

“Bahkan untuk penataan calon pendopo di Garut Selatan sudah ada perencanaannya dari kabupaten induk,” kata dia.

Saat ditanyakan soal moratorium, Gunawan menjelaskan jika dilihat dari hirarki hukum tata negara moratorium itubtidak berlandaskan kepada payung hukum, tetapi cenderung kepada keputusan secara politis.

“Moratorium itu sendiri apa, PP bukan Kepres juga bukan, ini sebagai bentuk keputusan politis. Karena itu, lebih baik normatif saja,” kata dia.

Menurut dia, DPR RI memiliki kewenangan untuk melobby pemerintah agar mencabut moratorium tersebut.

“Moratorium agar segera dicabut dan memprioritaskan yang sudah ada rancangan undang-undangnya,” kata dia. (*/antara)

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Jabargubernur jabarGubernur Jawa Barat (Jabar)otonomi daerahridwan kamil


Related Posts

KDM Desak Developer Perumahan Bekasi Tanggung Dampak Banjir
HEADLINE

KDM Desak Developer Perumahan Bekasi Tanggung Dampak Banjir

23 Januari 2026
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Anak digigit anjing di Cibuntu Bandung. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

1 Februari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seorang anak kecil menjadi korban gigitan kawanan anjing peliharaan saat sedang melintas di Jalan Cibuntu...

STKIP Pasundan Open

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

1 Februari 2026
Andrew Jung. (Foto: Official Persib)

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

1 Februari 2026
STKIP Pasundan dukung gowes

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

1 Februari 2026
NASA misi luar angkasa

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

Highlights

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.