CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

Uby
16 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia

PA Kelas I Bandung membenarkan adanya perkara gugatan cerai yang diduga melibatkan Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengadilan Agama (PA) Kelas I Bandung membenarkan adanya perkara gugatan cerai yang diduga melibatkan Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Gugatan tersebut tercatat diajukan secara elektronik (e-court) pada 10 Desember 2025 lalu dan kini telah masuk dalam tahapan awal persidangan.

Meski tidak secara terbuka menyebut identitas para pihak, PA Bandung mengonfirmasi adanya perkara cerai gugat dengan nomor 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.

Perkara tersebut terdaftar atas inisial AA sebagai penggugat dan MDK sebagai tergugat, yang disinyalir merujuk pada Atalia Praratya dan Muhammad Ridwan Kamil.

Baca juga:   Gerakan Pangan Murah Ramadan, Warga Cimahi Rela Berdesakan

Humas PA Kelas I Bandung, Ikhwan Sopiyan, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak pengadilan belum mengetahui secara detail alasan gugatan cerai yang diajukan oleh penggugat. Namun, pengadilan telah memproses administrasi perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Benar ada gugatan cerai yang didaftarkan pada 10 Desember 2025 secara e-court. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahapan awal,” ujar Ikhwan saat dikonfirmasi.

Baca juga:   Upacara Hari Santri di Jabar Terapkan Protokol Kesehatan

Tahapan Mediasi Dijadwalkan dalam Waktu Dekat

Ikhwan menjelaskan, sesuai prosedur hukum acara di Pengadilan Agama, tahapan persidangan akan diawali dengan proses mediasi antara kedua belah pihak. Mediasi bertujuan untuk membuka ruang penyelesaian secara damai sebelum perkara dilanjutkan ke pemeriksaan pokok gugatan.

Namun demikian, pihak pengadilan belum dapat memastikan apakah penggugat maupun tergugat akan hadir secara langsung atau diwakili oleh kuasa hukum dalam proses persidangan mendatang.

“Untuk kehadiran para pihak maupun kuasa hukumnya, kami masih menunggu pada saat sidang nanti,” kata Ikhwan.

Baca juga:   Jalan Ciborelang Bandung Depan SPBU Amblas, Pengendara Diarahkan ke Jalan Holis

Sebelumnya, Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, juga membenarkan bahwa Atalia Praratya telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. Ia menyebutkan bahwa agenda mediasi direncanakan akan digelar pada 17 Desember 2025.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil terkait gugatan cerai tersebut. Pengadilan Agama Bandung memastikan proses hukum akan berjalan tertutup sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Atalia PraratyaGugatan Cerai Ridwan KamilPA BandungPA Kelas I Bandungridwan kamilRidwan Kamil cerai


Related Posts

tangkapan layar instagram Ridwan Kamil. (ig@ridwankamil)
HEADLINE

Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka Atas Kekhilafan Selama 29 Tahun

23 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

UTBK 2026 di Unpad Nol Telat, Disiplin Peserta Meledak!

21 April 2026

# UTBK SNBT 2026 JATINANGOR, WWW.PASJABAR.COM --  Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional...

roket NASA ke bulan

NASA Kirim “Jantung” Roket Artemis III ke Florida, Misi Manusia ke Bulan 2027 Makin Dekat!

21 April 2026
Super League

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026
hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026
Masjid Raya Al Jabbar

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026

Highlights

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.