BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Menkopolhukam Mahfud MD meminta agar jangan ada pelarangan di kampus jika ada kegiatan diskusi. Kampus harus tetap jadi tempat lahirnya generasi muda yang kritis, bukan dibungkam.
Saat berbicara dalam kegiatan Bincang Seru Mahfud di Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Rabu (30/10/2019), ia mengaku hari ini sempat membaca tabloid. Dalam tabloid itu disebutkan bahwa kampus saat ini sudah tidak demokratis. Bahkan, diskusi di kampus dilarang hingga dimata-matai.
“Saya pikir kampus biarlah kampus, (menjadi tempat) membangun demokrasi,” kata Mahfud.
Menurutnya, kampus memiliki dua hal di dalamnya yang harus terjaga, yaitu norma akademik dan tradisi akademik. Norma akademik meliputi kegiatan belajar-mengajar. Tapi, norma akademik perlu diimbangi dengan tradisi akademik.
“Harus ada tradisi akademik. Ada diskusi, seminar, pameran buku, lukisan, kuliah umum, studi wisata, itu semua tradisi,” ungkapnya.
Mahfud kemudian membandingkan dirinya saat kuliah pada tahun 1980-an. Saat itu, sangat jarang ada buku. Kalaupun ada, mahasiswa maupun orang tua tak mampu membelinya karena mahal.
Tapi, ia dan mahasiswa saat itu punya cara tersendiri untuk membangun menyokong sisi akademik, salah satunya melalui diskui. Dari sana, berbagai pemikiran hingga prestasi bisa diraih.
Karena itu, ia meminta pihak kampus tak melarang aktivitas mahasiswa, terutama diskusi. Sebab, dari berbagai diskusi yang ada kelak akan lahir para pemimpin masa depan bangsa.
“Pimpinan universitas tidak boleh melarang. Mahasiswa juga harus kreatif. Karena ketika pimpinan yang tampil di etalase pemerintah, dulunya adalah aktivis yang banyak melakukan diskusi,” jelas Mahfud.
Tapi, ia mengingatkan agar mahasiswa juga menaati aturan, hukum, dan norma yang berlaku. Sehingga, diskusi yang digelar tidak menimbulkan masalah. (ors)