BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Jika tidak ada niat baik dari PD Pasar Bermartabat terkait pengembalian pengelolaan Pasar Andir, PT. Aman Prima Jaya (PT APJ) akan ambil alih paksa pengelolaan Pasar Andir.
“Setelah banding yang diajukan PD Pasar atas putusan BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) terhadap pengelolaan Pasar Andir ditolak MK, seharusnya PD Pasar segera menyerahkan pengelolaan Pasar Andir ke kami,” ujar kuasa hukum PT APJ, Bhaskara Nainggolan kepada wartawan, Senin (2/12/2019).
Bhaskara mengatakan, sampai saat ini PD Pasar belum mengembalikan pengelola Pasar Andir. Karenanya, Bhagaskara mengatakan pihaknya meminta bantuan pengadilan negri untuk mengambil alih paksa.
Menurutnya, surat sudah dilayangkan pada 29 November lalu, dan sekarang tengah menanti keputusan pengadilan.
“Seharusnya, PD Pasar mengembalikan pengelolaan sejak Oktober lalu. Namun karena hal ini tidak dilakukan, maka kami terpaksa mengirimkan surat permohonan kepada pengadilan negri untuk mengambil alih paksa pengelolaan pasar Andir,” paparnya.
Dalam keputusan BANI, PT APJ memiliki hak pengelolaan Pasar Andir hingga September 2020. Namun, karena ada sengketa ini, hak pengelolaan pasar jadi berkurang.
“Karenanya kita akan upayakan agar waktu pengelolaan ditambah,” tuturnya.
Terlebih ada kemungkinan penjualan kios yang dilakukan PD Pasar selama sengketa ini, secara ilegal. “Jika memang terbukti ada pemasukan kepada PD. Pasar selama sengketa ini, kami akan mempidanakannya,” tutur Bhaskara.
Sebelum melayangkan surat ke pengadilan, Bhaskara mengaku, pihaknya sudah menyurati PD Pasar sebanyak dua kali. Namun, tidak ada tanggapan.
Padahal, menurut Bhaskara pihaknya tidak menutup kemungkinan jika ada niat baik PD Pasar untuk mengembalikan pengelolaan.
“Sehingga kami terpaksa menyurati pengadilan, agar pengelolaan bisa diambil paksa,” tambahnya.
Atas berlarut-larut nya sengketa ini, sejak tahun 2016 sampai sekarang, PT APJ mengalami kerugian sebanyak Rp65 miliar. “Tentunya ini nanti harus diperhitungkan,” tegas Bhaskara.
Menanggapi hal ini, PJs Dirut PD Pasar Bermartabat, Lusi Lesminingwati mengatakan, pihaknya sudah mengundang PT APJ untuk melakukan damai.
Inisiatif melakukan perdamaian ini, menurut Lusi merupakan saran dari pengadilan. “Namun, pihak APJ sampai sekarang tidak mau,” katanya.
Bahkan sambung Lusi jika ada dana yang harus dikembalikan ke BPK dan BPKP pihaknya siap melakukan.
Atas tindakan PT APJ yang meminta pengadilan untun mengambil alih paksa pengelolaan Pasar Andir, Lusi mengatakan pihaknya siap meladeni. (Put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…