Sifat Manusia Buat Korupsi Susah Diberantas

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMPerilaku korupsi sangat sulit dihilangkan karena salah satunya berkaitan erat dengan kekuasaan. Hal ini diperparah dengan sifat manusia yang cenderung rakus.

Demikian disampaikan pakar politik dan pemerintahan Universitas Padjajaran Bandung, Muradi, dalam diskusi bertemakan ‘Dampak Korupsi Terhadap Lingkungan’, di Universitas Sangga Buana, Bandung, Senin (9/12/2019). Acara ini digelar Kelompok Kerja Wartawan Gedung Sate dalam rangka memeringati Hari Anti Korupsi se-Dunia 2019.

Muradi menjelaskan, korupsi cenderung dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan. Menurut dia, ini diperkuat oleh data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut aparatur sipil negara (ASN), legislator, dan kepala daerah menempati peringkat tiga besar sebagai pihak yang melakukan korupsi.

“Korupsi sifatnya lebih mengarah ke kekuasaan. Ini dari hulu sampai hilir,” katanya.

Dia menambahkan, kekuasaan yang memberi segala kenyamanan bagi pemiliknya cenderung menimbulkan perilaku koruptif. “Selama kekuasaan membuat nyaman, korupsi akan ada,” katanya seraya menyebut pola korupsi yang dilakukan semakin canggih seiring perkembangan zaman.

Terkait posisi tiga besar pelaku korupsi yang diduduki ASN, legislator, dan kepala daerah, menurut dia hal ini dikarenakan biaya politik di dalam negeri yang sangat mahal. “Problem politisi dia butuh untuk pemenangan (pemilu). Tahun ketiga, tahun keempat (jabatan) sudah sibuk untuk penyiapan periode berikutnya,” kata dia.

Oleh karena itu, menurutnya perlu upaya keras dan serius untuk menghilangkan korupsi. Terutama dengan memperbaiki sistem baik dalam pemerintahan maupun penjaringan politik.

“Sistem yang diperbaiki. (Contohnya) Dengan modernitas, seperti sistem di-online-kan. Mungkin tidak semua berhasil, tapi ini berjalan,” katanya.

Selain itu, menurutnya perlu keberanian dari pihak terkait seperti pemegang kebijakan dan aparat penegak hukum. Ini penting untuk memberikan efek jera sehingga bisa meminimalisasi perilaku koruptif.

“Langkah Menteri BUMN untuk mengurangi pola-pola di BUMN itu bagian dari represivitas. Kalau (pejabat BUMN) salah, ya ganti saja,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pembina Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Dedi Kurniawan, menilai, perilaku korupsi ini sudah sangat memperihatinkan. Bahkan, menurut dia kondisi lingkungan yang rusak diakibatkan juga oleh tindakan tidak terpuji itu.

“Kerusakan lingkungan ada indikasi kuat akibat korupsi,” katanya. Sebagai contoh, menurutnya alih fungsi lahan hijau banyak yang dimanipulasi.

Seharusnya, pendapatan negara dari alih fungsi kawasan hijau itu harus dikembalikan kepada rakyat untuk mengganti lahan hijau di tempat yang baru. Namun, menurutnya hal ini tidak dilakukan sehingga jumlah lahan hijau terus berkurang.

“KCIC (kereta cepat Jakarta-Bandung) memangkas perkebuanan dan lahan hutan lindung. Lalu luasan lahan penggantinya enggak jelas. Di mana lahan pengganti hutan tersebut?” katanya.

Selain itu, menurutnya perilaku koruptif yang merusak lingkungan inipun terlihat dari tidak tegasnya pemerintah dalam menjalankan aturan. “Contohnya provinsi tidak tegas dalam memberi rekomendasi izin di KBU (Kawasan Bandung Utara),” katanya.

Kondisi ini berdampak terhadap tidak terpolanya pembangunan sehingga tidak berwawasan lingkungan. Sebagai contoh, menurutnya pemerintah terus mengizinkan beroperasinya tambang galian C meski merusak lingkungan dan tidak memberi pendapatan yang besar.

“APBD Jawa Barat ini 90% dari pajak kendaraan bermotor. Lalu kenapa terus mengizinkan galian C,” katanya.

Anggota DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, menilai, korupsi terjadi akibat lemahnya integritas para pihak terkait. “Aturan tidak ada yang jelek, tapi yang menjalankan aturan yang jelek,” katanya.

Menurut dia, setiap regulasi yang dimiliki negara kita saat ini sudah bagus. “Kita punya perda, undang-undang. Tapi bagaimana, baik enggak menjalankannya? Kalau baik, selesai semuanya,” kata dia.

Dia juga secara tegas menyoroti kemampuan pemerintah dalam menjalankan aturan. “Kemampuan pemerintah dalam menjalankan undang-undang itulah yang jadi persoalan. Sehingga ada korupsi. Kita punya aturan, undang-undang, tapi semua dilanggar,” katanya.

Bahkan, dia menyebut korupsi tetap terjadi saat ini karena tidak ada satu pun regulasi yang dijalankan dengan baik. “Kalau regulasi dijalankan, tidak akan masalah,” katanya. (tie)

admin

Recent Posts

Pemkot Bandung akan Tanam 3.000 Pohon untuk Lahan Kritis KBU

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya untuk menghijaukan lahan kritis di Kawasan Bandung…

19 jam ago

ISBI Bandung Gelar Lokakarya Cerita Rakyat Nusantara

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Institut Seni Budaya Indonesia atau ISBI Bandung menggelar lokakarya bertajuk "Storytelling Cerita…

20 jam ago

Peserta Raker Paguyuban Pasundan Kunjungi RS Pasundan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Peserta Rapat Kerja (Raker) Paguyuban Pasundan megunjungi Rumah Sakit (RS) Pasundan di…

20 jam ago

Rakernas 2024, Paguyuban Pasundan DKI Jakarta Soroti Tantangan Global

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan DKI Jakarta turut menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

22 jam ago

Paguyuban Pasundan Wilayah Papua Ikuti Rakernas 2024, Dapat Motivasi Jaga Nilai Kesundaan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan Provinsi Papua untuk pertama kalinya mengikuti Rapat Kerja…

23 jam ago

Dedi Mulyadi Sampaikan Pembekalan Strategi Budaya Membangun Bangsa di Raker Paguyuban Pasundan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan, sekaligus Calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan…

23 jam ago